SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, H, ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menembak warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, pada bulan Maret 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan polisi sudah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka sebelum H.
"Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka," katanya, Jumat (21/5/2021).
Gatot menjelaskan bahwa tersangka H merupakan eksekutor penembakan terhadap L. Namun, pihaknya masih mendalami perihal kepemilikan senjata api yang dipakai H.
Dia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi ketika ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya, Sepulu. Mereka kemudian menanyakan soal sepeda motor hilang yang diduga dicuri oleh korban.
"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Tersangka kemudian meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah seorang tersangka. Akan tetapi, korban membantah tudingan itu.
Kemudian, terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas. Senjata api yang digunakan adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38.
"Motifnya ini sakit hati," kata Gatot.
Baca Juga: Residivis Begal Tusuk Tetangga Kontrakan, Tak Terima Ditegur Soal Parkir
Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3/2021) dini hari.
Di lokasi ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.
Gatot menyatakan, tersangka S dan M telah ditahan.Sementara, H belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti.(Antara)
Berita Terkait
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Kronologis Kiper Futsal Azfar Burhan Meninggal Dunia Ditabrak Bus
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong