SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, H, ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menembak warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, pada bulan Maret 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan polisi sudah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka sebelum H.
"Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka," katanya, Jumat (21/5/2021).
Gatot menjelaskan bahwa tersangka H merupakan eksekutor penembakan terhadap L. Namun, pihaknya masih mendalami perihal kepemilikan senjata api yang dipakai H.
Dia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi ketika ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya, Sepulu. Mereka kemudian menanyakan soal sepeda motor hilang yang diduga dicuri oleh korban.
"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Tersangka kemudian meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah seorang tersangka. Akan tetapi, korban membantah tudingan itu.
Kemudian, terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas. Senjata api yang digunakan adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38.
"Motifnya ini sakit hati," kata Gatot.
Baca Juga: Residivis Begal Tusuk Tetangga Kontrakan, Tak Terima Ditegur Soal Parkir
Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3/2021) dini hari.
Di lokasi ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.
Gatot menyatakan, tersangka S dan M telah ditahan.Sementara, H belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti.(Antara)
Berita Terkait
-
Todong Warga Pakai Pistol Korek Api, Pencuri Dolar di Cipayung Babak Belur Diamuk Massa
-
Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah