SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, H, ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menembak warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan, pada bulan Maret 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan polisi sudah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka sebelum H.
"Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka," katanya, Jumat (21/5/2021).
Gatot menjelaskan bahwa tersangka H merupakan eksekutor penembakan terhadap L. Namun, pihaknya masih mendalami perihal kepemilikan senjata api yang dipakai H.
Baca Juga: Residivis Begal Tusuk Tetangga Kontrakan, Tak Terima Ditegur Soal Parkir
Dia menerangkan, peristiwa tersebut terjadi ketika ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya, Sepulu. Mereka kemudian menanyakan soal sepeda motor hilang yang diduga dicuri oleh korban.
"Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Tersangka kemudian meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah seorang tersangka. Akan tetapi, korban membantah tudingan itu.
Kemudian, terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas. Senjata api yang digunakan adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38.
"Motifnya ini sakit hati," kata Gatot.
Baca Juga: Anggota DPRD Tembak Mati Warga Bangkalan, Polisi: Motifnya Sakit Hati
Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3/2021) dini hari.
Di lokasi ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan.
Gatot menyatakan, tersangka S dan M telah ditahan.Sementara, H belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti.(Antara)
Berita Terkait
-
Waspada! Polisi Gadungan Berkeliaran, Incar Warga Bermodus Tuduhan Narkoba
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Bongkar Pesta Seks Tukar Pasangan, Polisi Gerebek Villa Di Kota Batu, 7 Pria Dan 5 Wanita Ditangkap
Terpopuler
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
- Media Belanda: Patrick Kluivert Orang Belanda Terburuk Keempat Sepanjang Masa
- Mengintip 3 Koleksi Mobil Mayor Teddy Versi LHKPN, Kekayaannya Tembus Rp15 Miliar
- Ciut Lawan Denny Sumargo? Farhat Abbas Minta Maaf usai Kubu Agus Salim Ancam Penjarakan 10 Ribu Warga NTT
Pilihan
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
-
Gabung Grup 'Neraka' di Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto: Mereka Tim-tim Juara
-
Saham PIK 2 Milik Aguan Terkena 'Abrasi' Pagar Laut, Anjlok Hampir 20 Persen
-
Saham Emiten Milik Aguan PANI Kebakaran Hari Ini, Gegara Pagar Laut Tangerang?
-
Resmi! Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia, Usung Nuansa Klasik dan Budaya Nusantara
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan