SuaraBekaci.id - Maling kabel listrik berinisial RN (25) ditangkap polisi. Dia ditangkap polisi setelah mencuri kabel listrik sepanjang 50 meter milik PT PLN di Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan, RN ditangkap kemarin, Kamis (20/5/2021). Saat ini, RN telah ditahan di Rutan Polres Kupang dalam rangka penyelidikan selanjutnya.
"Kabel listrik grounding sepanjang 50 meter itu dicuri dengan cara memotongnya sebanyak tujuh unit pada masing-masing tiang listrik di desa Fatumetan Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang," katanya dilansir dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Dia menerangkan, RN merupakan pemain lama dalam kasus pencurian kabel listrik. Bahkan, kata dia, RN sudah mencuri kabel listrik grounding sebanyak empat kali.
Krisna menyatakan bahwa RN mencuri kabel tersebut untuk dijual di tempat penampungan Kecamatan Takari, kabupaten Kupang dengan harga Rp2 ribu per kilogram.
"Pelaku sudah empat kali melakukan pencurian kabel listrik dengan jenis yang sama, untuk dijual di tempat penampungan kabel," ujarnya.
Dia mengatakan, atas pencurian itu pihak PLN mengalami kerugian sebesar Rp6,2 juta.
“Saat ini kasus pencurian tersebut sedang ditangani Polres Kupang dan menunggu proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," ucapnya.((Antara)
Baca Juga: Bansos yang Masih Cair Setelah Lebaran 2021: Subsidi Listrik hingga Upah
Berita Terkait
-
Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?
-
Ditanya soal Jakarta Mati Listrik Massal, Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Saya Juga Kena Dampak!
-
Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini
-
PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta
-
Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan