SuaraBekaci.id - Maling kabel listrik berinisial RN (25) ditangkap polisi. Dia ditangkap polisi setelah mencuri kabel listrik sepanjang 50 meter milik PT PLN di Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan, RN ditangkap kemarin, Kamis (20/5/2021). Saat ini, RN telah ditahan di Rutan Polres Kupang dalam rangka penyelidikan selanjutnya.
"Kabel listrik grounding sepanjang 50 meter itu dicuri dengan cara memotongnya sebanyak tujuh unit pada masing-masing tiang listrik di desa Fatumetan Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang," katanya dilansir dari Antara, Jumat (21/5/2021).
Dia menerangkan, RN merupakan pemain lama dalam kasus pencurian kabel listrik. Bahkan, kata dia, RN sudah mencuri kabel listrik grounding sebanyak empat kali.
Krisna menyatakan bahwa RN mencuri kabel tersebut untuk dijual di tempat penampungan Kecamatan Takari, kabupaten Kupang dengan harga Rp2 ribu per kilogram.
"Pelaku sudah empat kali melakukan pencurian kabel listrik dengan jenis yang sama, untuk dijual di tempat penampungan kabel," ujarnya.
Dia mengatakan, atas pencurian itu pihak PLN mengalami kerugian sebesar Rp6,2 juta.
“Saat ini kasus pencurian tersebut sedang ditangani Polres Kupang dan menunggu proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," ucapnya.((Antara)
Baca Juga: Bansos yang Masih Cair Setelah Lebaran 2021: Subsidi Listrik hingga Upah
Berita Terkait
-
Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!
-
Tarif Listrik PLN Tak Naik Juli-September, Simak Rincian Harganya per Kw
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman
-
PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern