SuaraBekaci.id - Rasyid, seorang balita berusia dua tahun ditemukan di semak-semak usai hilang sejak Senin (16/5/2021). Balita hilang itu ditemukan pada Kamis (20/5/2021) pagi.
Bayi tersebut ditemukan di semak-semak di belakang komplek pertokoan Cipta Grand City, Kota Batam. Dia ditemukan pertama kali oleh seorang pekerja bangunan, Supriadi
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, Supriadi menemukan bocah tersebut pada saat ia hendak mengganti pakaian kerja. Tiba-tiba, dia melihat seorang anak kecil yang langsung berdiri di semak-semak yang ada di samping pondok.
"Pas ngelihat itu, dia langsung bawa anak itu ke pos sekuriti menggunakan motor," kata Arie kepada BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com.
Rasyid ditemukan dalam keadaan lemas. Kemudian, seluruh pakaiannya basah dan terdapat beberapa bentol dan luka memar karena ilalang semak-semak tersebut.
Rasyid kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kepri.
"Kami khawatir anak tersebut mengalami dehidrasi tinggi," ujarnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki alasan hilanggnya Rasyid.
"Tadi kami udah sempat bawa ke dalam untuk pemeriksaan awal, belum ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dia masih gelisah melihat orang banyak, makanya kami bawa lagi ke mobil, biar tenang dulu," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha yang menemani keluarga Rasyid di RS Bhayangkara.
Baca Juga: Wabah Covid-19 Batam Merajalela, PPKM Berbasis Mikro Kembali Digalakkan
Dhani berharap, kasus ini tidak masuk kategori penculikan seperti kabar yang beredar.
"Semoga tidak ada (kasus penculikan). Semoga ini memang ditemukan (nyasar) oleh masyarakat sekitar," katanya.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla