SuaraBekaci.id - Seorang wali nagari berinisial EM dipecat bupati Pasaman, Sumatera Barat. Oknum wali nagari dipecat lantaran video call sex atau VCS dirinya bersama seorang perempuan viral di tengah masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, Alim Bazar mengatakan, pemberhentian wali nagari itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Pasaman Nomor : 188.45/265/BUP-PAS/2021 tentang Pemberhentian Wali Nagari Jambak Kecamatan Lubuk Sikaping periode 2020-2026, tanggal 11 Mei 2021.
Pihaknya, kata Alim, telah menerima surat pemberhentian tersebut. Selain itu, surat tersebut juga telah diserahkan ke pihak Kecamatan Lubuk Sikaping.
“Benar, Wali Nagari Jambak telah diberhentikan dari jabatannya atas surat keputusan Bupati Pasaman,” kata Alim Bazar dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).
Saat ini, pemerintah Nagari Jambak masih dijabat oleh seorang Pelaksana tugas (Plt) Peldy yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan Lubuk Sikaping.
Selanjutnya, kata dia, akan ditunjuk Pejabat (Pj) Wali Nagari Jambak. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan Nagari Jambak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Tren Wall Friction di TikTok Bikin Benda Nempel di Dinding, Ini Faktanya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman