SuaraBekaci.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta agar Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu merupakan kelanjutan dari kritik Busyro Muqoddas terkait dengan penonaktifan 75 pegawai KPK baru-baru ini.
Ngabalin menyampaikan hal tersebut melalui akun twitternya. Dia juga menautkan sebuah berita berjudul "Muhammadiyah Disebut 'Otak Sungsang', Busyro Kirim Salam Sayang untuk Ngabalin".
"Sebagai AMM saya menyarankan ke mas Busyro agar mengundurkan diri sebagi ketua PP. Muhammadiyah," cuit Ngabalin pada Jumat (14/5/2021).
Nagabalin mengaku keberatan jika Busyro Muqoddas memposisikan diri sebagai pekerja LSM Anti korupsi.
"Saya keberatan kalau kangmas memposisikan diri seperti pekerja LSM anti korupsi di PP," demikian cuitan Ali Mochtar Ngabalin.
Sebelumnya, Ngabalin menyebut bahwa Busyro Muqoddas 'otak sungsang' karena mengkritik tes wawasan kebangsaan KPK dengan menautkan tangkapan layar dari berita berjudul "Ketua Muhammdiyah: KPK Tamat di Tangan Presiden Jokowi".
"Otak"sungsang yang gini merugikan persyarikatan. Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah dan pendidikan ummat yang kuat dan berwibawa tercemar oleh manusia prejudice seperti ini. Cocoknya mas busro di LSM anti korupsi atau masuk parpol sekalian. Rasanya anda tidak cocok menjadi pimpinan Muhammadiyah," cuit Ngabalin Kamis (15/5/2021).
Berita Terkait
-
Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel