SuaraBekaci.id - Seorang pria paruh baya, Mustafa Kamal ditangkap Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (12/5/2021) lalu.
Pria tersebut ditangkap atas penyebaran berita hoaks dan SARA terkait dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui jejaring twitter.
Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku yang membuat konten.
"Kemudian diunggah pada tanggal 8 Mei 2021 oleh akun Twitter @MustafaKamalN13 milik pelaku," katanya dilansir dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com.
Dirinya menerangkan, pelaku diamankan di Supermarket Bintan 21, Kota Tanjungpinang. Kemudian, dia dibawa ke Polda Kepri di Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, petugas menyita barang bukti berupa ponsel, SIM Card, akun Twitter atas nama Tiger Andalas milik pelaku dan kartu identitas.
"Pelaku dijerat Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 terkait UU ITE," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Sebut Pemantauan di Gunung Merapi Paling Lengkap, Pakar Bandingkan dengan di Daerah Pelosok
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?