SuaraBekaci.id - Polisi memeriksa kondisi kejiwaan Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang ditilang karena saat mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero Sprot menggunakan pelat nomor palsu dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Jenderal Sunda Nusantara itu diketahui bernama Rusdi Karepesina.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan dari pemilik mobil berpelat nomor palsu warga biru dengan nomor SN 45 RSD.
Rusdi Karepesina diketahui ditilang di Tol Cawang, Jakarta. Hingga kini, mobil yang diamankan Jenderal Sunda Nusantara tersebut masih diamankan petugas kepolisian.
Akmal menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Iya kejiwaannya ya, ini kan halu-halu aja. Tapi kita masih lakukan pendalaman masih diperiksa. Kalau di lalu lintas sudah selesai dengan dilakukan penindakan. Ini kan sekarang tinggal didalami tindak lanjutnya," katanya dilansir dari AyoJakarta.com -- jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Akmal menjelaskan, Rusdi mengaku membuat surat-surat atau dokumen kendaraan sendiri.
"Kalau kemarin kita tanya mereka bilang bikin sendiri, lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraanya dia," ujarnya.
Petugas kepolisian masih mendalami kejiwaan Rusdi bersama dengan sau orang penumppang berinsial B.
"Itu yang masih kita dalami, karena ya bisa aja itu gangguan psikis menganggap ada negara. Tapi itu buat sendiri, karena beda-beda ada yang pangkatnya bintang 2 ,bintang 2 suka-suka mereka aja," katanya.
Baca Juga: Selain Sunda Empire dan Nusantara, Ada Sunda Archipelago Serta Atlantik
Menurut Akmal, keberadaan lokasi Sunda Nusantara tidak jelas.
"Nggak ada, nggak jelas dan ngaku-ngaku di mana tempatnya. Itu hanya tertulis alamat mereka. Satu lagi inisial B, Mereka punya sama-sama identitas nggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di reskrim," demikian Akmal.
Berita Terkait
-
Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar