SuaraBekaci.id - Polisi memeriksa kondisi kejiwaan Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang ditilang karena saat mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero Sprot menggunakan pelat nomor palsu dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Jenderal Sunda Nusantara itu diketahui bernama Rusdi Karepesina.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan dari pemilik mobil berpelat nomor palsu warga biru dengan nomor SN 45 RSD.
Rusdi Karepesina diketahui ditilang di Tol Cawang, Jakarta. Hingga kini, mobil yang diamankan Jenderal Sunda Nusantara tersebut masih diamankan petugas kepolisian.
Akmal menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Iya kejiwaannya ya, ini kan halu-halu aja. Tapi kita masih lakukan pendalaman masih diperiksa. Kalau di lalu lintas sudah selesai dengan dilakukan penindakan. Ini kan sekarang tinggal didalami tindak lanjutnya," katanya dilansir dari AyoJakarta.com -- jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Akmal menjelaskan, Rusdi mengaku membuat surat-surat atau dokumen kendaraan sendiri.
"Kalau kemarin kita tanya mereka bilang bikin sendiri, lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraanya dia," ujarnya.
Petugas kepolisian masih mendalami kejiwaan Rusdi bersama dengan sau orang penumppang berinsial B.
"Itu yang masih kita dalami, karena ya bisa aja itu gangguan psikis menganggap ada negara. Tapi itu buat sendiri, karena beda-beda ada yang pangkatnya bintang 2 ,bintang 2 suka-suka mereka aja," katanya.
Baca Juga: Selain Sunda Empire dan Nusantara, Ada Sunda Archipelago Serta Atlantik
Menurut Akmal, keberadaan lokasi Sunda Nusantara tidak jelas.
"Nggak ada, nggak jelas dan ngaku-ngaku di mana tempatnya. Itu hanya tertulis alamat mereka. Satu lagi inisial B, Mereka punya sama-sama identitas nggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di reskrim," demikian Akmal.
Berita Terkait
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
-
Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar Hari Ini: Ribuan Petugas Dikerahkan Cari 14 Target Pelanggar di Jalanan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek