SuaraBekaci.id - Polisi memeriksa kondisi kejiwaan Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang ditilang karena saat mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero Sprot menggunakan pelat nomor palsu dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Jenderal Sunda Nusantara itu diketahui bernama Rusdi Karepesina.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan dari pemilik mobil berpelat nomor palsu warga biru dengan nomor SN 45 RSD.
Rusdi Karepesina diketahui ditilang di Tol Cawang, Jakarta. Hingga kini, mobil yang diamankan Jenderal Sunda Nusantara tersebut masih diamankan petugas kepolisian.
Akmal menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Iya kejiwaannya ya, ini kan halu-halu aja. Tapi kita masih lakukan pendalaman masih diperiksa. Kalau di lalu lintas sudah selesai dengan dilakukan penindakan. Ini kan sekarang tinggal didalami tindak lanjutnya," katanya dilansir dari AyoJakarta.com -- jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Akmal menjelaskan, Rusdi mengaku membuat surat-surat atau dokumen kendaraan sendiri.
"Kalau kemarin kita tanya mereka bilang bikin sendiri, lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraanya dia," ujarnya.
Petugas kepolisian masih mendalami kejiwaan Rusdi bersama dengan sau orang penumppang berinsial B.
"Itu yang masih kita dalami, karena ya bisa aja itu gangguan psikis menganggap ada negara. Tapi itu buat sendiri, karena beda-beda ada yang pangkatnya bintang 2 ,bintang 2 suka-suka mereka aja," katanya.
Baca Juga: Selain Sunda Empire dan Nusantara, Ada Sunda Archipelago Serta Atlantik
Menurut Akmal, keberadaan lokasi Sunda Nusantara tidak jelas.
"Nggak ada, nggak jelas dan ngaku-ngaku di mana tempatnya. Itu hanya tertulis alamat mereka. Satu lagi inisial B, Mereka punya sama-sama identitas nggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di reskrim," demikian Akmal.
Berita Terkait
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
-
Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar Hari Ini: Ribuan Petugas Dikerahkan Cari 14 Target Pelanggar di Jalanan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi