SuaraBekaci.id - Polisi memeriksa kondisi kejiwaan Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang ditilang karena saat mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero Sprot menggunakan pelat nomor palsu dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Jenderal Sunda Nusantara itu diketahui bernama Rusdi Karepesina.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan dari pemilik mobil berpelat nomor palsu warga biru dengan nomor SN 45 RSD.
Rusdi Karepesina diketahui ditilang di Tol Cawang, Jakarta. Hingga kini, mobil yang diamankan Jenderal Sunda Nusantara tersebut masih diamankan petugas kepolisian.
Akmal menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Iya kejiwaannya ya, ini kan halu-halu aja. Tapi kita masih lakukan pendalaman masih diperiksa. Kalau di lalu lintas sudah selesai dengan dilakukan penindakan. Ini kan sekarang tinggal didalami tindak lanjutnya," katanya dilansir dari AyoJakarta.com -- jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Akmal menjelaskan, Rusdi mengaku membuat surat-surat atau dokumen kendaraan sendiri.
"Kalau kemarin kita tanya mereka bilang bikin sendiri, lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraanya dia," ujarnya.
Petugas kepolisian masih mendalami kejiwaan Rusdi bersama dengan sau orang penumppang berinsial B.
"Itu yang masih kita dalami, karena ya bisa aja itu gangguan psikis menganggap ada negara. Tapi itu buat sendiri, karena beda-beda ada yang pangkatnya bintang 2 ,bintang 2 suka-suka mereka aja," katanya.
Baca Juga: Selain Sunda Empire dan Nusantara, Ada Sunda Archipelago Serta Atlantik
Menurut Akmal, keberadaan lokasi Sunda Nusantara tidak jelas.
"Nggak ada, nggak jelas dan ngaku-ngaku di mana tempatnya. Itu hanya tertulis alamat mereka. Satu lagi inisial B, Mereka punya sama-sama identitas nggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di reskrim," demikian Akmal.
Berita Terkait
-
Polisi dan TNI Siaga, Lalin Sekitar Istana Negara Dialihkan Selama Dua Hari, Ada Apa?
-
Gagal Salip Transjakarta, Pemotor Jupiter MX Tewas Mengenaskan di Tubagus Angke
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
-
Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar Hari Ini: Ribuan Petugas Dikerahkan Cari 14 Target Pelanggar di Jalanan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
KPK Panggil Eks Sekdis CKTR Bekasi, Jejak Suap Proyek Makin Jelas?
-
Jelang Tahun Baru, Polisi Sita Petasan dan Belasan Botol Miras
-
BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment dalam Awards Impact Makers 2025
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel