SuaraBekaci.id - Polisi memeriksa kondisi kejiwaan Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang ditilang karena saat mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero Sprot menggunakan pelat nomor palsu dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Jenderal Sunda Nusantara itu diketahui bernama Rusdi Karepesina.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan dari pemilik mobil berpelat nomor palsu warga biru dengan nomor SN 45 RSD.
Rusdi Karepesina diketahui ditilang di Tol Cawang, Jakarta. Hingga kini, mobil yang diamankan Jenderal Sunda Nusantara tersebut masih diamankan petugas kepolisian.
Akmal menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Selain Sunda Empire dan Nusantara, Ada Sunda Archipelago Serta Atlantik
"Iya kejiwaannya ya, ini kan halu-halu aja. Tapi kita masih lakukan pendalaman masih diperiksa. Kalau di lalu lintas sudah selesai dengan dilakukan penindakan. Ini kan sekarang tinggal didalami tindak lanjutnya," katanya dilansir dari AyoJakarta.com -- jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Akmal menjelaskan, Rusdi mengaku membuat surat-surat atau dokumen kendaraan sendiri.
"Kalau kemarin kita tanya mereka bilang bikin sendiri, lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraanya dia," ujarnya.
Petugas kepolisian masih mendalami kejiwaan Rusdi bersama dengan sau orang penumppang berinsial B.
"Itu yang masih kita dalami, karena ya bisa aja itu gangguan psikis menganggap ada negara. Tapi itu buat sendiri, karena beda-beda ada yang pangkatnya bintang 2 ,bintang 2 suka-suka mereka aja," katanya.
Baca Juga: Rumah Pemimpin Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok Sepi
Menurut Akmal, keberadaan lokasi Sunda Nusantara tidak jelas.
Berita Terkait
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
-
Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar Hari Ini: Ribuan Petugas Dikerahkan Cari 14 Target Pelanggar di Jalanan
-
Putar Video Aksi Pungli 3 Polantas di Tol Halim saat Apel, Kombes Latif Usman: Gak Patut Dicontoh!
-
Imbas Palak Pengendara di Tol Halim, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Dimutasi
-
Polisi Jemput Pengemudi Pajero Viral Pelat Palsu, Penyebar Video Dijerat UU ITE
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan