Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 05 Mei 2021 | 12:28 WIB
Gus Miftah di GBI Amanat Agung Jakarta - (Instagram/@gusmiftah)

SuaraBekaci.id - Akhmad Sahal atau Gus Sahal turut memberikan tanggapan mengenai pemberitaan tentang ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) soal hukum masuk gereja. Ceramah UAS kembali beredar di tengah pro dan kontra Gus Miftah orasi kebangsaan di gereja.

Gus Sahal menyatakan, ulama berbeda pendapat merupakan hal yang biasa. Dia menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan warganet yang mengaku kecewa bingung terkait hukum dalam Islam mengenai kegiatan Gus Miftah orasi kebangsaan di gereja.

Karena, terdapat ulama yang berpandangan hal itu haram dan ada juga yang menyebut bahwa kegiatan itu tidak haram.

Pernyataan tersebut pun sambil menautkan berita berjudul 'Terkait Pidato Gus Miftah di Gereja, UAS: Haram dan Mengorbankan Allah'.

"Dalam hukum Islam, ulama beda pendapat itu biasa banget. Termasuk tentang hukum masuk gereja. Ada yang haramkan, tapi banyak yang bolehkan. Menantu Nabi Ali bin Abi Talib pernah makan-makan di gereja. Nyante," demikian cuitan Gus Sahal, Rabu (5/5/2021).

Dia kemudian menyatakan bahwa UAS berhak untuk tidak mau ke gereja.

"Kalo UAS ga mau ke gereja, itu haknya. Tapi nyalahkan muslim yang ke gereja, itu picik," cuit Gus Sahal.

Load More