SuaraBekaci.id - Akhmad Sahal atau Gus Sahal turut memberikan tanggapan mengenai pemberitaan tentang ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS) soal hukum masuk gereja. Ceramah UAS kembali beredar di tengah pro dan kontra Gus Miftah orasi kebangsaan di gereja.
Gus Sahal menyatakan, ulama berbeda pendapat merupakan hal yang biasa. Dia menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan warganet yang mengaku kecewa bingung terkait hukum dalam Islam mengenai kegiatan Gus Miftah orasi kebangsaan di gereja.
Karena, terdapat ulama yang berpandangan hal itu haram dan ada juga yang menyebut bahwa kegiatan itu tidak haram.
Pernyataan tersebut pun sambil menautkan berita berjudul 'Terkait Pidato Gus Miftah di Gereja, UAS: Haram dan Mengorbankan Allah'.
"Dalam hukum Islam, ulama beda pendapat itu biasa banget. Termasuk tentang hukum masuk gereja. Ada yang haramkan, tapi banyak yang bolehkan. Menantu Nabi Ali bin Abi Talib pernah makan-makan di gereja. Nyante," demikian cuitan Gus Sahal, Rabu (5/5/2021).
Dia kemudian menyatakan bahwa UAS berhak untuk tidak mau ke gereja.
"Kalo UAS ga mau ke gereja, itu haknya. Tapi nyalahkan muslim yang ke gereja, itu picik," cuit Gus Sahal.
Berita Terkait
-
Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?