SuaraBekaci.id - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Akhmad Sahal atau Gus Sahal memberikan tanggapan soal pro kontra Gus Miftah orasi kebangsaan di gereja.
Gus Sahal memberikan tanggapan mengenai hal itu saat menanggapi komentar yang mempertanyakan hal tersebut dengan menautkan sebuah berita tentang Ustadz Abdul Somad dan Gus Miftah berjudul 'Terkait Pidato Gus Miftah di Gereja, UAS: Haram dan Mengorbankan Allah'.
Selain menautkan bertita juga disampaikan beberapa pertanyaan.
"Yg satu ngatakan haram Yg satu lagi ngatakan tdk, penonton yg kayak saya ini jadi kecewa dan bingung," cuitnya.
Menanggapi hal itu, Gus Sahal menjelaskan bahwa ulama beda pendapat dalam hukum Islam merupakan hal yang biasa.
"Dalam hukum Islam, ulama beda pendapat itu biasa banget," cuitnya.
Termasuk, kata dia, tentang hukum masuk gereja. Ada yang mengharamakn dan memerbolehkan.
"Termasuk tentang hukum masuk gereja. Ada yang haramkan, tapi banyak yang bolehkan. Menantu Nabi Ali b Abi Talib pernah makan-makan di gereja. Nyante. Kalo UAS ga mau ke gereja, itu haknya. Tp nyalahkan muslim yang ke gereja, itu picik," demikian cuitan Gus Sahal.
Sebelumnya, ceramah pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) mengenai hukum haram masuk ke dalam rumah ibadah agama lain kembali viral di media sosial.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Ini Saat Tahu Gus Miftah Masuk Gereja
Ceramah UAS tersebut dikaitkan dengan aksi orasi pendakwah Gus Miftah yang melakukan orasi di dalam gereja beberapa waktu lalu.
Dalam kanal YouTube Ustadz Lovers bertajuk 'Viral Gus Miftah Pidato di Gereja, UAS dan UAH Angkat Bicara', UAS menjelaskan hukum seorang Muslim masuk ke dalam gereja.
"Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya taknonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah," kata UAS dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Berita Terkait
-
Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat