SuaraBekaci.id - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendesak agar pemerintah dan Polri membebaskan sembilan mahasiswa dan buruh yang ditangkap saat menjadi peserta aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2021.
Asfinawati mendesak agar mahasiswa dan buruh tersebut segera dibebaskan dan tanpa syarat.
"Saya Asfinawati dari YLBHI, mendesak Pemerintah Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia membebaskan segera dan tanpa syarat 9 mahasiswa dan buruh peserta aksi Hari Pendidikan Nasional 2021," katanya dalam video yang diunggah akun twitter LBH Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Dia juga menyatakan, bahwa dirinya berharap agar tidak ada tindakan pembungkaman aspirasi rakyat.
Baca Juga: 9 Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Demo Hardiknas di Kantor Nadiem Makarim
"Juga menghentikan pembungkaman terhadap aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi," katanya.
Melalui akun twitternya, LBH Jakarta membuat utasan terkait dengan aksi unjuk rasa damai Hardiknas. Disampaikan bahwa terdapat sembilan orang yang terdiri dari lima mahasiswa dan empat buruh dari KASBI peserta Unjuk Rasa Hardiknas saat ini ditahan dan diperiksa di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tanpa diperbolehkan mendapatkan pendampingan hukum.
"Penyampaian pendapat di muka umum dengan damai bukanlah tindak kejahatan. Saat ini 9 orang mahasiswa dan buruh masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Metro Jaya karena mengikuti unjuk rasa damai Hardiknas di Kemdikbud pada Senin (3/5)," cuit akun tersebut pada Selasa (4/5/2021) dini hari.
Disampaikan, bahwa lima orang mahasiswa dari BEM Universitas dan aliansi mahasiswa, serta empat orang buruh dari KASBI, termasuk di antaranya Sekjen KASBI dan Ketua BEM FH UI.
"Saat ditangkap sore tadi, mereka diinterogasi & dilarang untuk didampingi kuasa hukum dari tim advokasi," cuit pada utasan tersebut.
Baca Juga: Peringatan Hardiknas 2021, Jokowi Minta Guru Lebih Adaptif dan Hybrid
LBH Jakarta juga menjelaskan bahwa unjuk rasa Hardiknas menyuarakan mahalnya biaya pendidikan dan krisis kebebasan akademik di tengah pandemi COVID-19 serta penolakan omnibus law yang mengabaikan perlindungan hak buruh dan lingkungan hidup.
"Satu orang buruh perempuan yang turut ditangkap bahkan dipaksa diperiksa dalam keadaan sakit, kesulitan berjalan dan hampir pingsan. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap penyampaian aspirasi rakyat yang sah dan dijamin dalam negara hukum dan demokrasi. Pemerintah RI dan Kepolisian RI harus segera dan tanpa syarat membebaskan sembilan orang mahasiswa dan buruh peserta aksi Hardiknas 2021," demikian cuitan LBH Jakarta.
Berita Terkait
-
YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
-
Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi
-
Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri
-
'Aparat Merampas Hak Kami!' Jeritan Hati Warga Korban Gusuran di Jakarta, Bogor, dan Makassar
-
Pameran 'Bara Juang Bara-Baraya' Hadirkan Arsip Perlawanan Warga Melawan Penggusuran
Terpopuler
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
- Erick Thohir: Elkan Baggot, Kembali ke Timnas Indonesia
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Modus Smishing Kian Marak, BRI Ajak Nasabah Lebih Waspada terhadap Penipuan Digital
-
BRI Terus Berkomitmen Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan
-
Dari Jepara Mendunia: Simak Kisah Els Artsindo, Pengusaha Seni Ukir Binaan BRI
-
Mudahkan Nasabah Kelola Keuangan Lebih Efisien, QLola by BRI Cetak Volume Transaksi Rp8.400 Triliun
-
20.000 Pengunjung Padati Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025