Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 03 Mei 2021 | 14:23 WIB
ILUSTRASI Uang untuk gaji pegawai (Antara).

SuaraBekaci.id - Bendahara DPRD Jeneponto, Preman diduga membawa kabur anggaran DPRD sebesar Rp 1 miliar. Anggaran DPRD dibawa kabur Preman usai dilakukan pencairan pada Kamis (29/4/2021).

Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati Zainuddin membenarkan peristiwa tersebut. Anggaran yang diduga dibawa Preman sebesar Rp 1.048.900.000.

Anggaran itu terdiri dari dana makam minum pimpinan, insentif security dan tenaga honorer, gaji pegawai dan SPPD anggota DPRD Jeneponto.

"Iya benar, sampai sekarang belum diketahui keberadaannya, sesuai hasil konfirmasi ke pihak bank, dana itu dicairkan di Bank Sulselbar Cabang Jeneponto pada hari Kamis, 29 April 2021, Rp 500 juta cast dan Rp 548 juta masuk di rekening bendahara dan mentransfer ke rekening BCA milik Preman," katanya dilansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (3/5/2021). 

Baca Juga: Bendahara Kantor DPRD Jeneponto Dilaporkan Bawa Kabur Uang Rp 500 Juta

Irmawati mengaku sempat bertemu Preman pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. Dia menanyakan apakah anggara tersebut sudah dicairkan atau belum.

"Namun saat itu Preman mengaku belum, katanya nanti hari Jumat, 30 April 2021, setelah saya temui Preman, saya konfirmasi ke pihak bank Sulselbar dan mengatakan sudah cair," katanya.

Dia menyatakan, di bersama sopirnya menemukan dompet dan gawai Preman di jalan.

"Saat kami balik, tiba-tiba sopir saya berhenti, saya tanya Kenapa berhenti, sopir bilang ada dompet yang jatuh saya lihat, ternyata dompet dan hp itu milik Preman," ungkapnya.

Irmawati mengatakan, pihaknya telah menyarankan agar Sekretaris DPRD Jenoponto melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisia. Karena, kata dia, pencairan anggaran seharusnya ditandatangani oleh Sekwan Jenoponto.

Baca Juga: Anggota DPRD Tanah Laut Ini Dua Kali Ditangkap Kasus Narkoba

Namun, dia menduga Preman memalsukan anggaran Sekwan Jenoponto.

"Dana itu cair karena diduga Preman memalsukan tanda tangan Pak Sekwan, terkait dengan hal itu kami sudah sarankan Pak Sekwan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian," tandasnya.

Load More