SuaraBekaci.id - Jadwal dan lokasi SIM Keliling Bekasi Mei 2021. Jadwal dan lokasi SIM Keliling Bekasi ini berlaku untuk wilayah Polres Metro Bekasi Kota.
Dilansir dari akun instagram resmi Polres Metro Bekasi Kota, restrobkskota_official, SIM keliling Bekasi Mei 2021 akan dilaksanakan di empat lokasi pada hari Senin sampai Kamis setiap pekan.
Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Persyaratan untuk pelayanan tersebut yakni Fotocopy KTP el dan SIM asli.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Bekasi. Lokasi ini hanya untuk pelayanan perpanjangan SIM.
Setiap Senin pelayanan SIM Keliling Bekasi akan dilaksanakan di Carefour Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E.
Kemudian, pada hari Selasa layanan Sim Keliling Bekasi akan dilaksanakan di Mega Bekasi Hypermall Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1.
Pada Rabu akan dilaksanakan di Metropolitan Mall Bekasi Jalan KH Noer Ali dan setiap Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) Jalan KH Noer Alie Nomor 177.
Tiga Pilihan Pelayanan Perpanjangan SIM Polres Metro Bekasi Kota
Baca Juga: Gus Sahal Unggah Foto untuk Pengurus Masjid yang Minta Warga Lepas Masker
Akun tersebut juga menyampaikan bahwa terdapat tiga pilihan pelayanan perpanjangan SIM Polres Metro Bekasi Kota.
Pertama, Sim Keliling antrian langsung di tempat dan memiliki kuota.
Kedua, untuk malam hari di Mapolres Metro Bekasi Kota dengan daftar online melalui laman resmi Polres Metro Bekasi Kota.
Kemudian, pilih antrian online kategori malam kesehataan perpanjangan sim dan surat kesehataan disediakan di tempat.
"Jangan salah memilih tanggal ya. SIM bisa diperpanjang H-14 Hari sebelum masa beraku habis contoh habis tanggal 14 September bisa diperpanjang mulai dari tanggal 01 september sampai dengan tanggal 14 September apabila lewat sehari sudah harus buat baru ya," tulis akun tersebut.
Ketiga. di Mall Pelayanan Publik BTC dengan antrian online yang dikeluarkan oleh Pemda Bekasi. Jika antrean oline telah penuh dan masa berlaku SIM akan habis maka perpanjangan dapat dilakukan dimana saja.
"SIM sudah universal kak, bisa dimana saja apabila kaka tidak bisa melakukan proses perpanjangan di Kota Bekasi
kaka bisa melakukan di tempat lain dimana saja," tulisnya.
Jika mendapatkan antreanlewat dari tanggal masa berlaku dianjurkan untuk mencari alternatif lain.
"Apabila dapat antrian lewat dari tanggal silakan kakak mencari alternatif lain melalui sim keliling dimana saja," demikian tulisan pada foto jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Bekasi tersebut.
Berita Terkait
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar