Asia juga memiliki sejarah hari buruh. Pada 1 Mei 1918, serikat buruh Kung Tang Hwee Koan memperingati hari buruh sedunia di Surabaya, Jawa Timur. Konon, perayaan ini menjadi yang pertama di Asia.
Hadir kala itu Sneevliet dan Baars dari Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda (ISDV).
Sneevliet menulis artikel dalam Het Vrije Woord berjudul "Onze eerste 1 Mei-viering" (Perayaan Satu Mei Pertama Kita). Artikel berisi tentang kekecewaannya pada perayaan hari buruh yang digelar pada awal bulan Mei di Surabaya, sebab yang hadir pada perayaan itu hanya orang-orang Belanda, dilansir dari Historia.
Peringatan berikutnya tercatat pada tahun 1921, saat HOS Tjokroaminoto dan muridnya, Sukarno, berpidato di bawah sarekat Islam.
Dalam rapat Serikat Buruh Kereta Api dan Tram pada 1 Mei 1923, Semaun berpidato untuk menyebutkan sejumlah permasalahan buruh dan menyerukan untuk melakukan aksi mogok.
Sejumlah isu yang disebutkan antara lain, jam kerja, badan artibrase untuk menyelesaikan sengketa kerja, kenaikan gaji, serta larangan PHK sepihak.
Hari buruh Setelah Indonesia Merdeka
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, di bawah kabinet Syahrir Mei 1946, peringatan hari buruh bahkan dianjurkan oleh Menteri Sosial Maria Ullfah.
Mensos juga meminta agar perusahaan tetap membayar gaji pada para buruh yang memperingati 1 Mei.
Baca Juga: Amankan Hari Buruh Besok, Polres Jaksel Kerahkan 700 Personel
Peringatan hari buruh terus berlanjut hingga 1 Mei 1950, para buruh mengajukan tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR).
Perjuangan buruh akhirnya membuahkan hasil, pada 1954 pemerintah melahirkan Peraturan tentang Persekot Hari Raya, Surat Edaran Nomor 3676/1954 tentang Hadiah Lebaran dan Permen No 1/1961 yang menetapkan THR sebagai hak buruh. Sejak saat itu THR bisa dinikmati oleh buruh hingga saat ini.
Namun, sepanjang masa orde baru, peringatan hari buruh dilarang. Peringatan 1 Mei diidentikkan dengan aktivitas dan muatan paham komunis.
Meskipun begitu, aksi sporadis sering muncul dan berakhir dengan penangkapan para demonstran.
Penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional
Setelah orde baru berakhir, gerakan serikat buruh mulai bermunculan. Lahirnya gerakan serikat buruh didukung dengan ratifikasi konvensi ILO nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh pada era kepemimpinan Presiden BJ Habibie.
Berita Terkait
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Panggilan Telepon Jadi Petunjuk : Siapa Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aktivis May Day?
-
Aktivis May Day Diculik, Disundut Rokok: KontraS Desak Komnas HAM dan LPSK Tak Diam Saja
-
Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
-
May Day Berbuntut Panjang: Komnas HAM Usut Dugaan Kriminalisasi Demonstran oleh Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Zona Merah, JK: Pemerintah Harus Aktif
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif
-
Jangan Sampai Muntah di Jalan! Ini 8 Trik Rahasia Agar Perut Anti Mabuk Saat Mudik
-
9 Tips Anti Gagal Mudik Motor Jarak Jauh, Nomor 3 Sering Dilupakan!
-
9 Persiapan Wajib Sebelum Mudik Agar Rumah Aman dari Kebakaran & Pencurian