SuaraBekaci.id - PU (15), anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan tindak asusila diancam akan dikirim santet oleh AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi. Hal itu diungkapkan ayah PU, D sambil menunjukkan isi pesan singkat AT yang dikirim ke PU.
D menjelaskan, ancaman itu dikirim melalui media sosial ke putrinya. Ancaman itu dikirim pada Sabtu (17/4/2021), beberapa hari usai pihaknya melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Anak saya akan dikirim penyakit melalui ritual-ritual, saya bilang silakan, di luar hukum pun saya siap melawannya," kata D.
Dia pun membacakan pesan dari AT untuk putrinya yang menggunakan kata-kata umpatan.
Pada akhir pesannya, AT menyatakan kalau dia akan membuat kista di payudara kiri PU.
"Bahasa ini pun saya sudah punya bukti, ini sudah merupakan perbuatan tidak menyenangkan," katanya.
Dia berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dia sampaikan. Karena, kata dia, hingga kini baru lima orang saksi dari pihak pelapor yang diperiksa.
"Saya berharap pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom masyarakat, saya sudah punya itikad baik sebagai warga negara, warga masyarakat yang menjadi korban. Sebelum 1x24 jam saya sudah membuat laporan langsung biar tidak ada berkepanjangan masalah ini dan cepat ditindaklanjuti. Saya pun berharap cepatnya saya melapor ke pihak kepolisian cepatnya polisi mengambil tindakan," ujar D.
Baca Juga: Kronologis Anak di Bawah Umur Dipukul, Disetubuhi dan 'Dijual' di Bekasi
Berita Terkait
-
Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang
-
Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi
-
Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret