Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 27 April 2021 | 07:35 WIB
ILUSTRASI Ilmu hitam, ilmu sihir, santet, guna-guna

SuaraBekaci.id - PU (15), anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan tindak asusila diancam akan dikirim santet oleh AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi. Hal itu diungkapkan ayah PU, D sambil menunjukkan isi pesan singkat AT yang dikirim ke PU.

D menjelaskan, ancaman itu dikirim melalui media sosial ke putrinya. Ancaman itu dikirim pada Sabtu (17/4/2021), beberapa hari usai pihaknya melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Anak saya akan dikirim penyakit melalui ritual-ritual, saya bilang silakan, di luar hukum pun saya siap melawannya," kata D.

Dia pun membacakan pesan dari AT untuk putrinya yang menggunakan kata-kata umpatan.

Baca Juga: Kronologis Anak di Bawah Umur Dipukul, Disetubuhi dan 'Dijual' di Bekasi

Pada akhir pesannya, AT menyatakan kalau dia akan membuat kista di payudara kiri PU.

"Bahasa ini pun saya sudah punya bukti, ini sudah merupakan perbuatan tidak menyenangkan," katanya.

Dia berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah dia sampaikan. Karena, kata dia, hingga kini baru lima orang saksi dari pihak pelapor yang diperiksa.

"Saya berharap pihak kepolisian sebagai pelindung, pengayom masyarakat, saya sudah punya itikad baik sebagai warga negara, warga masyarakat yang menjadi korban. Sebelum 1x24 jam saya sudah membuat laporan langsung biar tidak ada berkepanjangan masalah ini dan cepat ditindaklanjuti. Saya pun berharap cepatnya saya melapor ke pihak kepolisian cepatnya polisi mengambil tindakan," ujar D.

Baca Juga: 'Jual' dan Setubuhi Gadis, Anak Anggota DPRD Bekasi Diminta Serahkan Diri

Load More