SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga anggota kekaisaran fiktif Sunda Empire yang menjadi terpidana penyebaran berita bohong mendapat asimilasi bebas dari penjara. Mereka adalah Raden Ranggasasana dan Nasri Banks dan Ratna Ningrum.
Kepala LP Banceuy Tri Saptono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kedua anggota Sunda Empire terpidana penyebaran berita bohong itu sudah memenuhi syarat untuk asimilasi.
"Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Udah tiga hari atau empat hari yang lalu," kata Saptono dilansir dari Antara, Senin (26/4/2021).
Dia menjelaskam, Nasri dan Rangga tidak diperbolehkan keluar kota selama masa asimilasi rumah. Mereka juga harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat.
"Tidak boleh ke luar kota dan melakukan hal-hal serupa, saya sampaikan begitu karena belum bebas murni," katanya.
Sementara itu, Ratna Ningrum yang juga menjadi narapidana kasus Sunda Empire pun mendapat asimilasi serupa dengan Nasri dan Rangga.
Kepala Rumah Tahanan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti, mengatakan, Ratna pun menjalani asimilasi rumah dan diwajibkan melapor ke Bapas.
Selama menjalani pidana di rutan, Ratna dipastikan berkelakuan baik. Adapun syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah yakni sudah menjalani dua per tiga masa hukuman sebelum tanggal 30 Juni.
"Yang bersangkutan sudah memenuhi dua per tiga sebelum tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan edaran Menteri Hukum dan HAM. Nah, yang bersangkutan sudah memenuhi," katanya.(Antara)
Baca Juga: Ricuh usai Persib Gagal Juara, Wali Kota Bandung Harap Bobotoh Ikhlas
Berita Terkait
-
Kapten Malut United Sebut Kemenangan atas Persib Bandung Sebagai Kado Ulang Tahun Pelatih
-
MU Pasang Target Tinggi Usai Berhasil Kalahkan Persib Bandung
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
Yance Sayuri vs Marc Klok, Siapa Gajinya Lebih Besar?
-
Malut United Bungkam Persib 2-0 di Ternate, Hendri Susilo: Kerja Keras Pemain Tak Terbantahkan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan