SuaraBekaci.id - Sebanyak 101 pengendara terekam melakukan pelanggaran lalu lintas sejak penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Bekasi. Ratusan pengendara itu terkena tilang elektronik di persimpangan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan R.E Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani menyatakan, sebanyak 101 pengendara itu terekam melanggar ETLE sejak 15 April 2021 sampai 23 April 2021.
"Hasil yang tertangkap kamera ETLE sejak tanggal 15 sampai 23 April terdapat 101 pelanggar lalu lintas di persimpangan kawasan SGC," katanya, Minggu (25/4/2021).
Ojo menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan surat tilang kepada sebanyak 101 pelanggar lalu lintas tersebut.
"Pelanggar yang sudah terkonfirmasi ke posko sebanyak 22 pelanggar, 16 pelanggar sudah konfirmasi melalui website, enam pelanggar lainnya datang langsung ke posko penilangan," jelasnya.
Dengan begitu, jumlah pelanggar yang sudah dilakukan penindakan tilang sebanyak 22 pengendara.
"Selebihnya, belum melakukan konfirmasi dengan datang ke posko atau melalui website," ujarnya.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Terjaring Penyekatan di Cikarang, Dua Pemudik Asal Padang Positif Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
CCTV dan ETLE Ungkap Pergerakan Terakhir Sutrimo Sebelum Ditemukan Kritis
-
Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol
-
Pemerintah Siapkan Teknologi Anyar Pemburu Truk ODOL di Jalan
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi