Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 25 April 2021 | 03:10 WIB
Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Bekasi, Sabtu (24/4/2021).[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Sebanyak dua orang pemudik asal Padang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani Swab Test Antigen di Terminal Kalijaya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/4/2021).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, dua orang pemudik asal Padang yang positif Covid-19 itu hendak menuju Tegal.

Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id, dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 adalah ibu dan anak. Mereka menggunakan mobik Daihatsu Terios yang di dalamnya terdapat enam orang dan di antaranya ada yang berusia lanjut.

Setelah dinyatakan positif, mereka masuk kembali ke dalam mobil yang digunakannya untuk menuju tegal.

Baca Juga: Mayat Warga Bekasi Ditemukan Membusuk di Gunungkidul

Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kedua orang yang positif Covid-19 tersebut dikembalikan ke rumahnya masing-masing. 

"Kita kembalikan ke rumahnya, kita identifikasi dia, dari satgas Covid sini (kabupaten Bekasi) mungkin akan koordinasi dengan Satgas Covid padang, tempat mereka tinggal," katanya.

Kombes Hendra Gunawan menyatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan para pemudik yang berangkat pada tanggal 22 April hingga 5 Mei.

"Kita lakukan swab aantigen gratis bagi masyarakat yang akan mudik untuk tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei," katanya.

Saat ini, lanjut Hendra, pihaknya tidak akan memutar balikan para pemudik yang ingin pergi ke kampung halamannya.

Baca Juga: Penyekatan Arus Mudik, Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan di Bekasi

"Kita belum ada aturan untuk memutar balikan mereka, tapi kita memastikan (pemudik) tidak terpapar Covid untuk menuju kampung halamannya," jelasnya. 

Kontributor : Imam Faisal

Load More