SuaraBekaci.id - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi keputusan pemerintah melarang Warga Negara Asing (WNA) dari India untuk masuk Indonesia.
"Nah ini baru benar, Pemerintah resmi larang semua WNA dari India," kata Hidayat Nur Wahid melalui cuitan di akun twitternya dikutip Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua MPR RI ini mengapresiasi keputusan pemerintah sekaligus melempar kritik.
Menurutnya, seharusnya pemerintah sudah mengambil langkah antisipasi sebelum ratusan WNA India masuk Indonesia beberapa waktu lalu.
"Sekalipun harusnya Pemerintah sudah antisipatif sebelum ratusan WNA India kemaren masuk ke Indonesia," ujarnya.
Dengan larangan kepada WNA dari India, Hidayat Nur Wahid juga mempertanyakan bagaimana kebijakan pemerintah untuk WNA dari China.
Menurutnya, membiarkan WNA masuk ke Indonesia sambil melarang mudik bukan merupakan keputusan yang adil.
"Bagaimana dengan WNA dari China? Tetap membiarkan WNA masuk ke NKRI sambil larang WNI mudik, bukan solusi yang adil," demikian cuitan Hidayat Nur Wahid.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia resmi menutup pintu masuk bagi setiap orang yang berasal atau baru melakukan perjalanan dari India menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa di sana.
Baca Juga: Dukung Tutup Akses Masuk WN India, DPR: Jika bukan Hari Ini akan Terlambat
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan setiap Warga Negara Asing yang berasal maupun hanya transit dari India dalam waktu 14 hari ke belakang tidak boleh masuk Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (23/4/2021).
Berita Terkait
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras