SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengizinkan warga untuk mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Hal itu dia sampaikan menyusul larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Tri Adhianto menganjurkan agar warga yang hendak mudik berangkat sebelum 6 Mei 2021.
"Jadi kalau mau mudik sekarang aja udah enggak usah menunggu sampai tanggal 6, tanggal 6 kan tidak boleh dilakukan perjalanan," kata Tri Adhiano di Stasiun Bekasi Timur, Minggu (18/4/2021).
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, ASN di Kota Bekasi juga masih diperbolehkan berpergian sebelum tanggal 6 Mei 2021.
"Masih boleh (berpergian sebelum tanggal 6 Mei ), kan sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Bagi ASN yang ketahuan berpergian pada periode 6 - 17 Mei 2021, lanjut Tri, akan diberlakukan hukuman disiplin, seperti, lisan, surat dan penurunan pangkat.
"Hukuman disiplin bagi pegawai negri yang kemudian tidak melaksanakan ketentuan yang ada," jelasnya.
"Nanti ada peringatan secara tertulis, lisan, dan pada akhirnya penurunan pangkat dan lain sebagainya," tegasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Menkes Budi Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Berhasil 100 Persen
Berita Terkait
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas