SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengizinkan warga untuk mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Hal itu dia sampaikan menyusul larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Tri Adhianto menganjurkan agar warga yang hendak mudik berangkat sebelum 6 Mei 2021.
"Jadi kalau mau mudik sekarang aja udah enggak usah menunggu sampai tanggal 6, tanggal 6 kan tidak boleh dilakukan perjalanan," kata Tri Adhiano di Stasiun Bekasi Timur, Minggu (18/4/2021).
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, ASN di Kota Bekasi juga masih diperbolehkan berpergian sebelum tanggal 6 Mei 2021.
"Masih boleh (berpergian sebelum tanggal 6 Mei ), kan sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Bagi ASN yang ketahuan berpergian pada periode 6 - 17 Mei 2021, lanjut Tri, akan diberlakukan hukuman disiplin, seperti, lisan, surat dan penurunan pangkat.
"Hukuman disiplin bagi pegawai negri yang kemudian tidak melaksanakan ketentuan yang ada," jelasnya.
"Nanti ada peringatan secara tertulis, lisan, dan pada akhirnya penurunan pangkat dan lain sebagainya," tegasnya.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Menkes Budi Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Berhasil 100 Persen
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun