Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 16 April 2021 | 15:55 WIB
ILUSTRASI Tindak asusila -- Penggrebekan oknum ASN PSDA Sumbar yang berbuat mesum di salah satu hotel di Pasaman Barat. (Ist)

AT dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila kepada pacarnya yang masih dibawah umur berinisial PU (15), Minggu (11/4/2021).

Laporan dugaan tindakan asusila tersebut dilayangkan orangtua P, LF (47) dengan nomor LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Ayah dari korban D, meminta pihak kepolisian segera menindak kasus tersebut.

"Tidak ada kata damai, hukum tetap harus saya tegakan. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," katanya saat ditemui SuaraBekaci.id di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/4/2021) lalu.

Baca Juga: Korban Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Terjangkit Penyakit Kelamin

Kontributor : Imam Faisal

Load More