SuaraBekaci.id - Hukum bersetubuh siang hari saat bulan suci Ramadhan. Bersetubuh dengan sengaja saat siang hari pada bulan suci Ramadhan hukumnya dosa.
Selain itu, bersetubuh yang dilakukan dengan sengaja sudah dipastikan membatalkan ibadah puasa.
Bagi yang ibadah puasanya dirusak dengan persetubuhan, maka harus mengganti puasanya (qadha) selama 60 hari dan membayar kifarat.
Seperti diriwayatkan Abu Hurairah Ra dalam Al Bukhari (11/516), Muslim (1111) dan At Turmudzi (724).
Ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah SAW lalu berkata:
"Celaka saya, ya Rasulullah!!"
"Apa yang membuatmu celaka?"
"Saya terlanjur bersetubuh dengan istri saya."
"Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?"
Baca Juga: Larangan Bersetubuh di Siang Hari Saat Ramadhan, Ini Penjelasannya
"Tidak."
"Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?"
"Tidak."
"Kalau begitu, duduklah!"
Kemudian Nabi Muhammad SAW pergi dan kembali membawa sewadah kurma.
Rasulullah SAW kemudian memerintahkan lelaki tersebut.
Berita Terkait
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Kisah Cristiano Ronaldo Berpuasa Ramadan Terungkap Lewat Pengakuan Mantan Rekan Setimnya
-
35 Kata-Kata Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 2026, Penuh Doa dan Makna
-
25 Ucapan Maaf Menjelang Ramadan Bahasa Sunda, Siap Dikirimkan ke Grup WhatsApp
-
35 Ide Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa yang Menyentuh Hati
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan