Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 15 April 2021 | 20:27 WIB
Mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan Provinsi Jawa Barat.[Instagram/@dr.sitiaisyah]

"Saat ini empat orang tersebut telah divonis majelis hakim tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Kasus tersebut, lanjut Lili, kemudian dikembangkan lebih lanjut. Pada bulan Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni anggota DPRD Provinsi Jabar 2014—2019 dan 2019—2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM).

"Saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," katanya.(Antara)

Baca Juga: KPK Tetapkan Siti Aisyah dan Ade Barkah Jadi Tersangka Korupsi Banprov

Load More