Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 13 April 2021 | 08:35 WIB
Kuasa Hukum Member EDCCash Agus Supriyatno.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum member EDC Cash, Agus Supriyatno mengaku akan melaporkan orang yang melayangkan ancaman pembunuhan kepada kliennya. Hal itu menyusul pengakuan member EDCCash asal Bogor yang diancam dibunuh melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Agus Supriyatno mengatakan, laporan tersebut akan disampaikan sekaligus pihaknya memenuhi panggilan pihak kepolisian atas laporan terdahulu.

Yakni, laporan member EDCCash yang merasa tertipu oleh ARY ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021.

"Rencananya hari Selasa (13/4/2021) akan melaporkan (tindak ancaman pembunuhan) sekalian memenuhi panggilan polisi nanti," katanya saat ditemui SuaraBekaci.id, Senin (12/4/2021) malam.

Baca Juga: Pengembalian Uang Batal, Member EDCCash Kembali Kecewa

Member EDCCash yang mendapatkan ancaman pembunuhan adalah Diana (36). Dia merupakan member EDCCash asal Bogor.

Member EDCCash menunjukkan bukti ancaman via WA.[Suara.com/Imam Faisal]

Diana mendapatkan ancaman pembunuhan melalui aplikasi pesan WhatsApp dari seseorang yang dia sebut Eyang.

Diana diancam dibunuh setelah melakukan aksi unjuk rasa di rumah CEO EDCCash di Bekasi pada Sabtu (10/4/2021) lalu.

"Kamu ikut-ikutan demo diana buat apa cari mati dan cari susah padahal kan bisa minta tolong dengan baik-baik ke eyang," demikian bunyi pesan yang diterima Diana saat ditunjukkan kepada SuaraBekaci.id.

Member EDCCash ini mengaku hanya berfokus dengan uangnya yang masih belum bisa dicairkan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Karawang Selasa 13 April 2021

"Saya tidak mikirin ancaman itu, saya mikirnya pencairan saja dan uang kembali. Yang saya kejar saat ini dan saya megang amanahnya itu dari pihak EDCCash itu sama sekali tipu-tipu dan sama sekali membohongi saya serta yang lain," katanya.

Load More