SuaraBekaci.id - Jadwal imsakiyah Bekasi hari ini, Selasa (13/4/2021). Jadwal imsakiyah ini untuk wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Jadwal imsakiyah Kota Bekasi dan jadwal imsakiyah Kabupaten Bekasi ini dilansir dari laman Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag).
Diketahui, Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada Selasa (13/4/2021). Sehingga, umat muslim melaksanakan ibadah puasa mulai hari ini.
Berikut ini merupakan jadwal imsakiyah Bekasi pada 1 Ramadhan 1442 H atau Selasa (13/4/2021).
IMSAK 04:28
SUBUH 04:38
TERBIT 05:50
DUHA 06:17
ZUHUR 11:56
ASAR 15:14
MAGRIB 17:55
ISYA' 19:04
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi
IMSAK 04:27
SUBUH 04:37
TERBIT 05:49
DUHA 06:17
ZUHUR 11:55
ASAR 15:13
MAGRIB 17:54
ISYA' 19:03
Dilansir dari NU.or.id -- jaringan Suara.com, waktu dimulainya berpuasa ditentukan terbitnya matahari, bukan ditandai dengan waktu imsak.
Baca Juga: Shalat Tarawih Pertama di Bekasi
Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut.
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa batas untuk mengakhiri kegiatan sahur yakni makan dan minum dimulai saat matahari terbit. Bukan pada seruan imsak dari musala ataupun masjid.
Penetapan waktu imsak 10 menit sebelum waktu subuh sebagai penanda terbitnya matahari adalah bentuk peringatan.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?