SuaraBekaci.id - Puluhan warga menggeruduk rumah pemilik investasi online EDCCash, ARY, di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (10/4/2021) malam. Mereka merupakan nasabah yang merasa tertipu usai melakukan investasi online EDCCash.
Nasabah EDCCash asal Bogor Diana (36) mengatakan, dirinya menuntut EDCCash untuk mengembalikan uang yang dia setorkan untuk membeli bitcoin (uang elektronik) di EDCCash. Pasalnya, uang yang disetorkan itu juga berasal dari warga sekitar rumahnya di Bogor.
Saat ini dia sedang diminta warga sekitar rumahnya di Bogor untuk mengembalikan uang yang sudah dia belikan bitcoin di EDCCash.
Dia mendesak agar uang yang disetorkan ke EDCCash dikembalikan. Karena, dia harus mengembalikan uang warga yang sempat membeli bitcoin di EDCCash melalui dirinya.
Baca Juga: Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM
"Pokoknya pulang harus bawa uang, saya dari Bogor. Saya sudah dua tahun, orang-orang di kampung saya sudah menjarah barang saya karena mereka takut saya kabur enggak tanggung jawab atas uang mereka yang saya belikan coin ke EDCCash," kata Dian saat ditemui SuaraBekaci.id di lokasi, Sabtu, (10/4/2021) malam.
Dian menyebut, jumlah warga yang menitipkan uang melalui dirinya mencapai hingga ratusan orang. Hingga kini, kerugiannya diperkirakan mencapai milliaran rupiah.
"Kalau mitra sekitar seratus lebih orang, kalau uang bitcoin hampir Rp5 miliar," kata Dian sambil menangis.
Korban lainnya bernama Husein (44) mengatakan dirinya hanya menginginkan haknya kembali.
"Kita hanya menuntut koin kita agar bisa dicairkan gitu, karena enggak sedikit uang kita (yang sudah disetorkan)," kata Husein.
Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idulfitri di Kota Bekasi
Kuasa Hukum Nasabah para yang merasa tertipu, Agus mengatakan dirinya sudah menemui tim manajemen dari EDCCash dan dijanjikan akan dikembalikan hari Senin (12/4/2021) mendatang.
"Saya sudah menemui pihak manajemen, mereka menjanjikan akan mengembalikan uang senin besok," jelasnya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomer laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021 dengan terlapor atas nama ARY.
Berita Terkait
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Misterius Bekasi? Nama Jokowi Hingga Aguan Disorot
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu