Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 09 April 2021 | 10:55 WIB
ILUSTRASI Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura Jatisari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (20/5). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi menyiapkan enam titik penyekatan mudik Lebaran 2021. Enam titik tersebut dipersiapkan untuk mengantisipasi warga yang nekat  keluar daerah pada masa larangan mudik sesuai kebijakan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, enam titik penyekatan yang telah disiapkan itu di antaranya Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin, Jembatan Pebayuran, serta akses Kalimalang-Karawang.

Kemudian akses jalan tol tepatnya di KM 36 Tol Jakarta-Cikampek, Gerbang Tol Cikarang Barat, serta Gerbang Tol Delta Mas yang mengarah ke Kabupaten Karawang.

"Kami siapkan enam titik penyekatan sambil menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan," kata Yana dilansir dari Antara, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Moda Transportasi Mudik Dilarang Beroperasi 6-17 Mei 2021, Ini Aturannya

Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemnterian Perhubungan untuk memastikan jumlah titik penyekatan mudik Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tergantung hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selanjutnya," katanya.

Pihaknya telah mempersiapkan personel untuk ditugaskan dalam penyekatan mudik Lebaran 2021.

"Kami sudah siapkan 105 personel lapangan untuk membantu petugas gabungan di pos penyekatan," ujarnya.

Yana mengimbau warga Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan mudik Lebaran pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Larangan Mudik Lebaran 2021 Harus Tegas

"Selama periode itu, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dilarang melakukan perjalanan mudik lebaran," ujar Yana.(Antara)

Load More