SuaraBekaci.id - Sebanyak enam orang pemandu lagu terjaring razia gegara tempat karaoke diduga mengganggu ketertiban. Pasalnya karaoke tempat mereka bekerja berdekatan dengan pemukiman warga.
Enam pemandu lagu tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, beberapa waktu pihaknya sempat memanggil pemilik kafe tersebut untuk membuat surat perjanjian agar tidak beraktivitas sebelum mengantongi izin.
Saat petugas datang ke lokasi, kafe tersebut ternyata tetap beroperasi. Terdapat puluhan orang yang sedang berada di kafe tersebut.
Baca Juga: Berapa Royalti Lagu yang Harus Dibayar Pemilik Tempat Komersial? Cek Disini
Petugas kemudian melakukan razia. Namun mendapatkan perlawanan dan kata-kata kasar dari pemilik dan warga yang ada di sana.
Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dan pendataan enam perempuan itu dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses lebih lanjut.
Keenam orang pemandu lagu itu yang terjaring akan diproses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga.
Kemudian untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran agar dapat diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebelumnya kami sudah lakukan pendekatan secara humanis, kami juga sudah mengingatkan, hari ini kami beri surat untuk datang ke Mako Satpol PP Padang karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dan peringatan kami sebelumnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: 6 Wanita Pemandu Karaoke di Padang Diciduk Satpol PP
Ia mengatakan personel Satpol PP Padang selalu aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelanggaran aturan ketertiban umum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya.
"Selain itu dalam rangka menyambut bulan Ramadan, kami akan rutin melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Wakili Indonesia, Nancy Ponto Bakal ke Finlandia Buat Kompetisi Karaoke World Championships 2024
-
King Abdi Marah Istrinya Ditawari Jadi LC, Rest Area Karangploso Diduga Jadi Lokasi Bisnis Haram
-
StarMaker, Aplikasi Karaoke Online yang Bisa Hasilkan Uang
-
Apa Itu Aplikasi StarMaker? Karaoke Online yang Ternyata Dipakai untuk Selingkuh
-
Viral Aplikasi Karaoke Jadi Ajang Selingkuh Online: Rumah Tangga Hancur, Anak Depresi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tragis! Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Bekasi Terpaksa Dimakamkan Tanpa Peti
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat