SuaraBekaci.id - Sebanyak enam orang pemandu lagu terjaring razia gegara tempat karaoke diduga mengganggu ketertiban. Pasalnya karaoke tempat mereka bekerja berdekatan dengan pemukiman warga.
Enam pemandu lagu tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, beberapa waktu pihaknya sempat memanggil pemilik kafe tersebut untuk membuat surat perjanjian agar tidak beraktivitas sebelum mengantongi izin.
Saat petugas datang ke lokasi, kafe tersebut ternyata tetap beroperasi. Terdapat puluhan orang yang sedang berada di kafe tersebut.
Petugas kemudian melakukan razia. Namun mendapatkan perlawanan dan kata-kata kasar dari pemilik dan warga yang ada di sana.
Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dan pendataan enam perempuan itu dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses lebih lanjut.
Keenam orang pemandu lagu itu yang terjaring akan diproses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga.
Kemudian untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran agar dapat diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebelumnya kami sudah lakukan pendekatan secara humanis, kami juga sudah mengingatkan, hari ini kami beri surat untuk datang ke Mako Satpol PP Padang karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dan peringatan kami sebelumnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Berapa Royalti Lagu yang Harus Dibayar Pemilik Tempat Komersial? Cek Disini
Ia mengatakan personel Satpol PP Padang selalu aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelanggaran aturan ketertiban umum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya.
"Selain itu dalam rangka menyambut bulan Ramadan, kami akan rutin melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
LC Perekam Ricky Harun di Tempat Karaoke Chat Herfiza Novianti, Coba Jelaskan Kejadian Sebenarnya
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek