SuaraBekaci.id - Sebanyak enam orang pemandu lagu terjaring razia gegara tempat karaoke diduga mengganggu ketertiban. Pasalnya karaoke tempat mereka bekerja berdekatan dengan pemukiman warga.
Enam pemandu lagu tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, beberapa waktu pihaknya sempat memanggil pemilik kafe tersebut untuk membuat surat perjanjian agar tidak beraktivitas sebelum mengantongi izin.
Saat petugas datang ke lokasi, kafe tersebut ternyata tetap beroperasi. Terdapat puluhan orang yang sedang berada di kafe tersebut.
Petugas kemudian melakukan razia. Namun mendapatkan perlawanan dan kata-kata kasar dari pemilik dan warga yang ada di sana.
Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dan pendataan enam perempuan itu dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses lebih lanjut.
Keenam orang pemandu lagu itu yang terjaring akan diproses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga.
Kemudian untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran agar dapat diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebelumnya kami sudah lakukan pendekatan secara humanis, kami juga sudah mengingatkan, hari ini kami beri surat untuk datang ke Mako Satpol PP Padang karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dan peringatan kami sebelumnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Berapa Royalti Lagu yang Harus Dibayar Pemilik Tempat Komersial? Cek Disini
Ia mengatakan personel Satpol PP Padang selalu aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelanggaran aturan ketertiban umum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya.
"Selain itu dalam rangka menyambut bulan Ramadan, kami akan rutin melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Karaoke Makin Seru! BRI Bagikan Voucher Spesial 'Konser' di Inul Vizta
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
LC Perekam Ricky Harun di Tempat Karaoke Chat Herfiza Novianti, Coba Jelaskan Kejadian Sebenarnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern