SuaraBekaci.id - Sebanyak enam orang pemandu lagu terjaring razia gegara tempat karaoke diduga mengganggu ketertiban. Pasalnya karaoke tempat mereka bekerja berdekatan dengan pemukiman warga.
Enam pemandu lagu tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, beberapa waktu pihaknya sempat memanggil pemilik kafe tersebut untuk membuat surat perjanjian agar tidak beraktivitas sebelum mengantongi izin.
Saat petugas datang ke lokasi, kafe tersebut ternyata tetap beroperasi. Terdapat puluhan orang yang sedang berada di kafe tersebut.
Petugas kemudian melakukan razia. Namun mendapatkan perlawanan dan kata-kata kasar dari pemilik dan warga yang ada di sana.
Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dan pendataan enam perempuan itu dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses lebih lanjut.
Keenam orang pemandu lagu itu yang terjaring akan diproses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga.
Kemudian untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran agar dapat diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebelumnya kami sudah lakukan pendekatan secara humanis, kami juga sudah mengingatkan, hari ini kami beri surat untuk datang ke Mako Satpol PP Padang karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dan peringatan kami sebelumnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Berapa Royalti Lagu yang Harus Dibayar Pemilik Tempat Komersial? Cek Disini
Ia mengatakan personel Satpol PP Padang selalu aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelanggaran aturan ketertiban umum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya.
"Selain itu dalam rangka menyambut bulan Ramadan, kami akan rutin melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Karaoke Makin Seru! BRI Bagikan Voucher Spesial 'Konser' di Inul Vizta
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
LC Perekam Ricky Harun di Tempat Karaoke Chat Herfiza Novianti, Coba Jelaskan Kejadian Sebenarnya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan