Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 07 April 2021 | 17:44 WIB
ILUSTRASI Dukun Cabul.[Net]

SuaraBekaci.id - Dukun cabul bernama yang memperdaya seorang ABG melakukan aksinya 10 kali. Pria bernama Feri alias Mbah Wongso itu beraksi dengan berpura-pura melakukan ritual mandi kembang bersama ABG berinisial OIR.

Dukun cabul tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali setelah berpura-pura mampu membuat hubungan OIR dengan kekasihnya langgeng. Namun aksinya terbongkar setelah salah korban melapor ke Polres Kendal.

Dukun cabul yang dikenal dengan panggilan Mbah Wongso itu mengaku bisa membuat OIR memiliki pengasihan atau jimat. Pengasihan tersebut bisa membuat hubugan antara OIR dan kekasihnya langgeng.

Dalam melakukan aksinya, dia mengajak OIR melakukan hubungan intim dengan alasan itu merupakan bagian dari ritual agar OIR bisa memiliki pengasihan dan tetap langgeng dengan kekasih.

Baca Juga: Ngaku Bisa Bikin Hubungan Langgeng, Dukun Cabul Perdaya ABG

Dia mengajak OIR mandi kembang. Lalu, memjatnya dan berujung melakukan hubungan intim.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengiterogasi Feri Magiyum alias Mbah Wongso yang mencabuli ABG hingga 10 kali. [Ayosemarang.com/Edi Prayitno]

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menyatakan kalau dukun cabul itu telah beraksi sebanyak 10 kali.

"Tersangka mencabuli korbannya sebanyak sepuluh kali dalam waktu dua bulan sejak akhir Desember hingga Maret 2021. Setiap melakukan ritual ya pasti korban disetubuhi oleh tersangka," katanya dilansir dari AyoSemarang.com -- jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2021).

Peristiwa pencabulan yang dilakukan dukun cabul bermula ketika korban yang merupakan pelajar kelas X di salah satu SMK di Kendal itu meminta Mbah Wongso untuk membuat kekasihnya kembali dekat.

Mbah Wongso pun mengaku mempunyai kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Asalkan, OIR menuruti arahannya untuk melakukan sejumlah ritual.

Baca Juga: Lama Ditinggal Istri, Feri Menjelma Menjadi Dukun Cabul di Kendal

OIR pun bersedia dengan syarat tersebut. Tak diduga, ternyata dukun cabul ini meminta OIR telanjang lalu dia memijatnya. Setelah itu dukun cabul tersebut pun menyetubuhi OIR.

OIR tidak dapat menolak. Karena, dukun cabul itu menyatakan bersetubuh merupakan bagian dari ritual. Selanjutnya, hal tersebut dilaorkan ke pihak kepolisian setempat.

Raphael menyampaikan, bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menangkap dukun cabul tersebut.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya yang juga merupakan TKP pencabulan. Tersangka mengaku orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit atau merekatkan hubungan asmara," katanya.

Pihak kepolisian lalu menyita sejumlah barang bukti saat menangkap dukun cabul itu.

"Kami amankan barang bukti berupa dua buah keris kecil bergambar semar, minyak oles, kalung giok dan batu akik. Minyak yang diolesin ini namanya saber iler," ujarnya

Atas perbuatannya, dukun cabul tersebut dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dia pun terancam dikenakan hukuman 15 tahun penjara.

Load More