SuaraBekaci.id - Ustaz Haikal Hassan membandingkan sejumlah kerumunan. Dia membandingkan itu dengan kasus kerumunan yang diproses hukum.
Ustaz Haikal Hassan menyebut sejumlah kerumunan. Yakni, kerumunan karena cinta, karena waterboom, pilkada hingga kerumunan pada acara ulang tahun.
"Suasana nya sama: Kerumunan. Ada yang karena cinta, ada yang karena Waterboom, ada yang karena Pilkada, ada yg karena joget-jogetan, ada yang karena Ulangtahun," demikian cuitan Ustaz Haikal Hassan melalui akun twitternya @haikal_hassan yang diunggah pada Minggu (4/4/2021) malam.
Dia mengatakan bahwa semua erumunan tersebut boleh. Namun, hanya satu penyebab kerumunan yang harus diproses dan terancam penjara bertahun-tahun.
"Semua boleh. Hanya karena cinta yang diproses dan terancam penjara bertahun-tahun...," tulisnya pada cuitan yang sama.
Berita Terkait
-
Puncak Darajat Highland, Wisata Affordable dengan View Alam Cantik di Garut
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
New Zealand Van Java Juga Punya Waterboom! Ini 4 Kolam Renang di Boyolali yang Wajib Dikunjungi
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
-
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74