SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean menyebut bahwa Indonesia darurat terorisme. Hal itu dia sampaikan menyusul tertangkapnya puluhan terduga teroris selema beberapa waktu terkahir.
Ferdinand menyorot soal penangkapan puluhan orang terduga teroris terkait dengan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Menurutnya penangkapan tersebut menununjukkan bahwa Indonesia darurat Terorisme.
"Sekitar 55 orang telah ditangkap Polri terkait terorisme pasca pengeboman di Katedral Makasar. Banyaknya yang ditangkap ini menunjukkan negeri kita darurat terorisme," demikian cuitan Ferdinand Hutahaen melalu akun twitternya, @FerdinandHaean3, Minggu (4/4/2021).
Ferdinand mengatakan, terkait dengan hal tersebut maka Indonesia memerlukan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppuu) tentang Terorisme.
Karena, menurut dia, Perppuu tentan Terorisme merupakan salah satu jalan untuk melawan gerakan terorisme.
"Maka Perpu Terorisme adalah salah satu jalan menghancurkan gerakan terorisme dan segala kebiadabannya," cuitnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus menggencarkan operasi penangkapan terhadap para terduga teroris. Hal itu buntut dari kejadian bom bunuh diri Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.
Hingga Sabtu (3/4/2021), kepolisian telah menangkap 60 terduga teroris. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah seperti Makassar, Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Baca Juga: Rayakan Paskah, Umat Kristiani di DIY Diminta Tak Takut Terorisme
"Sampai saat ini total kurang lebih dari rangkaian Makassar, Jakarta, Jawa Timur Yogyakarta ada kurang lebih 55 sampai 60 orang kita amankan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu (3/4/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?