SuaraBekaci.id - Bambang Setiono (BS), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anterteror Polri di Bekasi mengaku hendak melempar bom molotov ke pom bensin agar Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas.
Pria berusia 43 tahun itu mengaku hendak membuat bom molotov dari bahan black powder dan melemparnya ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Bahan pembuatan bom molotov itu, kata da, diperoleh dari rekannya, Zukaimi Agus di Sukabumi.
Bambang Setiono menyampaikan hal tersebut melalui sebuah video.
"Saya Bambang Setiono menjadi simpatisan FPI sejak awal Desember 2020. Membuat bahan dari black powder dari Zulaimi Agus di Sukabumi. Merencanakan aksi penyerangan kepada SPBU dengan bom molotov untuk menuntut bebas HRS," kata Bambang dikutip Suara.com, Sabtu (3/4/2021).
Dia meyatakan kalau bahan peledak itu dia buat berdasarkan perintah Husein Hasny, terduga teroris yang ditangkap di Condek, Jakarta Timur.
"Mengetahui pembuatan bahan HCL03 oleh Julaeni Agus atas perintah habib Husein Husni di Condet," katanya.
Bambang juga menyebut bahwa Husein Hasny memiliki rencana menyerang anggota kepolisian menggunakan air keras.
"Mengetahui rencana penyerangan air keras oleh Habib Husein Husni kepada petugas kepolisian. Berencana mengajarkan laskar-laskar FPI cara membuat bahan aceton," ujarnya.
Selain berencana melakukan aksi penyerangan di pom bensin, Bambang juga berencana melakukan aksi pelemparan bom kepada etnis Tionghoa serta penyerangan menggunakan ketapel dan peluru gotri jika terjadi kerusuhan.
Baca Juga: Target Operasi Terduga Teroris Bekasi Terbongkar
"Merencanakan aksi pelemparan bom kepada orang Cina dan toko usaha Cina. Merencanakan aksi penyerangan memakai ketapel dan peluru gotri jika terjadi kerusuhan saat demo," katanya.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?