SuaraBekaci.id - Muahammad Fatur Haikal (18), maling kotak amal yang beraksi di Masjid Hudal Islam RT 01/07 , Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi tidak ditahan.
Kanit Reksrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, terdapat sejumlah alasan yang membuat maling kotak amal tersebut tidak ditahan.
"Karena objek perkaranya di bawah Rp 2,5 juta, cuma Rp 200 ribu. Kalau cuma Rp 200 ribu itu masuk tindak pidana ringan. Dimana tindak pidana ringan itu tidak bisa ditahan," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Juamt (2/4/2021).
Dia menjelaskan, hal lain yang membuat tidak dilakukannya penahanan yakni karena korban, dalam hal ini pengurus masjid, tidak berniat untuk melanjutkan perkara ini ke proses hukum.
"Karena pertama kerugian memang tidak banyak terus sudah memaafkan terus yang penting sudah kita amankan selama 1x24 jam buat efek jera," ujarnya.
Pelaku yang aksinya terungkap karena dikenali melalui rekaman CCTV itu terancam dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp250 ribu.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla