SuaraBekaci.id - Muahammad Fatur Haikal (18), maling kotak amal yang beraksi di Masjid Hudal Islam RT 01/07 , Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi tidak ditahan.
Kanit Reksrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, terdapat sejumlah alasan yang membuat maling kotak amal tersebut tidak ditahan.
"Karena objek perkaranya di bawah Rp 2,5 juta, cuma Rp 200 ribu. Kalau cuma Rp 200 ribu itu masuk tindak pidana ringan. Dimana tindak pidana ringan itu tidak bisa ditahan," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Juamt (2/4/2021).
Dia menjelaskan, hal lain yang membuat tidak dilakukannya penahanan yakni karena korban, dalam hal ini pengurus masjid, tidak berniat untuk melanjutkan perkara ini ke proses hukum.
"Karena pertama kerugian memang tidak banyak terus sudah memaafkan terus yang penting sudah kita amankan selama 1x24 jam buat efek jera," ujarnya.
Pelaku yang aksinya terungkap karena dikenali melalui rekaman CCTV itu terancam dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp250 ribu.
Berita Terkait
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali