SuaraBekaci.id - Seorang remaja, Muhammad Fatur Haikal (18) melakukan pencurian di Masjid Hudal Islam RT 01/07, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Maling kotak amal ini ditangkap warga sesaat setelah melakukan aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan, peristiwa bermula ketika pihak pengurus masjid mendapati kotak amal sudah dalam kondisi pecah.
Lalu, pihak pengurus masjid melihat rekaman CCTV dan mengenai mengenali pelaku yang melakukan aksi tersebut.
Sehingga, pengurus masjid setempat mendatangi korban dan membawanya ke Polsek Pondok Gede pada Rabu (31/3/2021).
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya dengan masuk ke dalam masjid melalui lantai dua masjid dan mengambil uang masjid dengan merusak kaca kotak amal masjid," katanya, Jumat (2/4/2021).
Iptu Santri Dirga mengatakan, akibat perbuatan itu pihak masjid mengalami kerugian metaril sekitar Rp200 ribu.
Fatur tidak ditahan karena melakukan tindak pidana ringan. Namun, dia terancam dijerat Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp250 ribu.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla