Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 02 April 2021 | 06:10 WIB
Ikatan Keluarga Besar Papua saat silaturahmi dengan Pemkot Bekasi.[Dok/Humas Setda Pemkot Bekasi]

"Ormas atau Ikatan Papua ini didirikan masyarakat Papua dengan sukarela dengan tujuan kepentingan bersama dalam rangka berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Bekasi dan bingkai NKRI baik di dalam bidang sosial kemasyarakatan, budaya dan lainnya," ucap Endang Suharyadi.

Dia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi menaungi semua golongan dan tidak melakukan tindakan diskriminatif.

"Dalam NKRI kita tidak mendiskriminasi satu kelompok dan Pemkot Bekasi tidak pernah memilah atau diskriminasi. Menaungi semua golongan dan agama yang ada di Kota Bekasi. Menyangkut kerukunan agama kita lindungi dan fasilitasi. Seperti amanat Pak Wali Kota Bekasi semua agama yang telah diatur perundang-undangan bisa beribadah dengan tenang di Kota Bekasi," ujarnya.

Ia juga berharap IKBP bisa segera menjalankan aturan terkait legalitas organisasi kemasyatakan dan melaporkan kepada Kesbangpol Kota Bekasi.

Baca Juga: Jadwal Salat dan Buka Puasa Bekasi-Karawang Jumat 2 April 2021

"Hingga kini, tercatat 171 ormas di Kesbangpol Kota Bekasi," katanya.

Load More