SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Randy Saputra alias Bule ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian sepeda motor. Dia ditangkap usai melakukan aksi pencurian di Komplek Nagoya Permai Blok C nomor 10, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda menjelaskan, peristiwa bermula ketika Bule memarkirkan sepeda motor mereka Yamaha Mio bernopol BP 5813 GJ di lokasi kejadian pada Jumat (19/3/2021) lalu. Sepeda motor itu diparkirkan dengan kondisi stang terkunci.
Lalu, korban meninggalkan sepeda motornya dan bergegas masuk ke dalam rumah.
Setelah beberapa waktu, korban mendengar suara sepda motor yang bersumber dari luar rumah.
Dia pun melihat kondisi depan rumahnya dan didapati bahwa sepeda motornya dibawa kabur Bule.
Korban keluar rumah dan berusaha mengejarnya. Namun sayang, dia kehilangan jejak Bule.
"Setelah melapor ke Polsek Lubuk Baja, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi," kata Satria dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Berdasarkan petunjuk yang ada, kaa Satria, petugas berhasil melakukan penangkapan pelaku pada Rabu (31/3/2021) di komplek Windsor Phase, Kecamatan Lubuk Baja.
Baca Juga: Warga Papua di Bekasi Ingin Mendapatkan Hak yang Setara
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret