SuaraBekaci.id - Seorang satpam yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Bulagria, Ilias Danimil Saif alias Rehman (20), melakukan pembobolan ATM dan terlibat dalam kasus kejahatan skimming ATM di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rehman melakukan aksinya di empat ATM yaitu wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng dan wilayah Mataram, Lombok.
Dia telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di salah satu Guest House di jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Jumat (26/3/2021) pukul 05.00 Wita.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Rehman melakukan aksinya di Bali dan NTB. Selain itu, Rehman merupakan residivis di negara asalnya.
"Ia merupakan residivis kasus pencurian di negaranya di Bulgaria," katanya dilansir dari Antara, Senin (29/3/2021).
Dirinya menyatakan, Rehman melakukan pembobolan ATM dan skimming pada saat Hari Hari Raya Nyepi 2021.
Aksi tersebut dia lakukan dengan cara merusak ATM dan merusak box ATM, dengan total uang yang diperoleh Rp2,5 juta. Sedangkan untuk aksi skimming, pelaku membongkar pin ATM kemudian mengganti dengan pin cover yang sudah berisi kamera tersembunyi.
Setelah itu, dia memasukkan deep skimmer pada bagian kartu di mesin ATM tersebut dengan tujuan merekam data dari nasabah yang melakukan transaksi.
Dalam perkara ini, ada dua pelapor berbeda yaitu sebagai I Ketut Adi Kurniawan sebagai korban tindak pidana pembobolan (pencurian dengan pemberatan/curat) dan I Nyoman Suanita sebagai korban atas tindak pidana skimming.
"Saya jelaskan dulu kronologis kejadian si pelaku saat melakukan curat, yaitu pada Senin (15/03) pukul 02.30 Wita di mesin ATM Jalan Uluwatu II Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Terjadi kerusakan pada mesim ATM dan kotak reject di sana juga sudah dirusak, serta uang dalam kotak itu sebanyak Rp2.550.000 sudah tidak ada," katanya.
Dari aksi curat tersebut telah menimbulkan kerugian yang dialami pelapor sebesar Rp87.550.000.
Baca Juga: Hantam Persiraja 2-0, Bali United Ambil Alih Puncak Klasemen Grup D
Sementara itu, untuk kejadian Skimming diketahui terjadi di dua lokasi pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 06.00 Wita di ATM wilayah Tanjung Benoa, Badung dan sekitar 08.00 Wita di ATM wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung.
Adapun total kerugian dari kasus skimming tersebut sebesar Rp100 juta."Korban melapor kepada petugas patroli bahwa ada pengerusakan pin cover, dan menemukan pin cover sudah terlepas dan berada di tempat sampah. Selain itu, di TKP kedua card reader rusak yang mengakibatkan mesin ATM off. Saat diselidiki, diketahui pelakunya adalah WNA," katanya.
Rehman dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya. Pertama Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Kedua, terkait Tindak Pidana Pengerusakan dalam Pasal 406 KUHP atau Pencurian Data Elektronik dan atau ilegal akses dalam Pasal 30 Ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 53 KUHP.
Berita Terkait
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
John Herdman Bakal Tanding Lawan Eks Pelatih Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Selain Bulgaria,1 Negara Ini Juga Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Disebut akan Lawan Timnas Indonesia, Berapa Ranking FIFA Bulgaria?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar