Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 25 Maret 2021 | 23:58 WIB
ILUSTRASI Warga melihat proses penghitungan suara Pilkades Ponggok, Polanharjo, Klaten, Rabu (13/3/2019). Pemkab Bekasi akan menggelar Pilkades serentak pada 4 April 2021.[Solopos.com]

SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 4 April 2021 mendatang. Terdapat sebanyak sembilan desa yang akan melaksanakan hajat politik tingkat desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Ida Farida mengatakan, pihaknya telah menempuh sejumlah tahapan jelang Pilkades serentak 2021.

"Tahapan demi tahapan menuju Pilkades Serentak 2021 terlaksana sesuai prosedur, Insya Allah kami siap menggelar sesuai jadwal," katanya dilansir dari Antara, Kamis (25/3/2021).

Pemkab Bekasi telah menggelar deklarasi damai di Gedung Wibawa Mukti, komplek perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca Juga: Rumah di Bekasi Timur Hangus Dilalap Api Gegara Obat Nyamuk Bakar

Deklarasi damai ini, kata Ida, untuk menyatukan persepsi seluruh calon kepala desa agar siap menerima kekalahan dan kemenangan serta dapat menerima hasil pemilihan.

"Semua calon kepala desa tanda tangan siap menang dan siap kalah. Yang kalah berbesar hati menerima kekalahannya. Yang menang ya tanggung jawab sebagai kepala desa," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya meminta agar Pilkades Serentak 2021 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Berkaca dari pengalaman kita saat Pilkades Serentak Desember 2020 yang sukses digelar di tengah pandemik tentunya kita belajar dari pengalaman itu," tuturnya.[Antara]

Baca Juga: Identitas Pria Viral Rusak Rambu-rambu di Bekasi Belum Diketahui

Load More