Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 25 Maret 2021 | 21:58 WIB
Rumah di Perumahan Irigasi hangus dilalap si jago merah, Kamis (25/3//2021).[Dok/Disdamkar Kota Bekasi]

SuaraBekaci.id - Peristiwa kebakaran melanda rumah warga di Jalan Irigasi Prima Raya Nomor 57 RT 002/003, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kamis (25/3/2021). Kebakaran Bekasi tersebut disebabkan karena obat nyamuk bakar yang lupa dimatikan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin mengatakan, peristiwa kebakaran di rumah tersebut bermula saat warga setempat melihat adanya api yang menyala. Penyebabnya, karena obat nyamuk bakar lupa dimatikan pemilik rumah.

"Sekitar jam 10.20 WIB bu RT (ibu Wati) melihat salah satu rumah warganya, melihat sumber api yang berasal dari obat nyamuk bakar yang lupa dimatikan sehingga menyambar barang atau pakaian yang ada disekitarnya, sehingga menyebabkan kebakaran yang besar," kata Aceng Solahudin kepada SuaraBekaci.id melalui keterangan tertulis.

Dia menjelaskan, setelah itu warga setempat melaporkan peristiwa kebakaran itu ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi.

Baca Juga: Identitas Pria Viral Rusak Rambu-rambu di Bekasi Belum Diketahui

"Setelah itu bu RT segera menghubungi pihak pemadam kebakaran dan diluncurkan 1  unit Ayaxx dari sektor Bekasi Utara dan api dapat dipadamkan oleh petugas dengan dibantu oleh warga sekitar," ujarnya.

Aceng Solahudin menyampaikan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka pada peristiwa tersebut. Kerugian akibat kebakaran yang melalap bagian ruang tamu rumah itu diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

Load More