SuaraBekaci.id - Sebanyak 24.344 pelayan publik di Kota Bekasi telah mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.
Dia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi pelayan publik di Kota Bekasi telah berlangusung sejak awal Maret 2021. Rencananya, vaksinasi tersebut akan berlangsung sampai April 2021.
Dalam laporan evaluasi kegiatan vaksinasi tahap kedua pada tanggal 1 sampai 21 Maret 2021, kata Tanti, terdata sebanyak 24.344 ribu peserta telah mengikuti vaksinasi.
"Sebelumnya terdata sebanyak, 61.227 peserta vaksinasi namun baru 24.344 ribu telah divaksin atau 39.8 persen," kata Tanti melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).
Dia mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan membuka pos massal untuk meningkatkan cakupan pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Disesuaikan dengan ketersediaan dosis vaksin yang diberikan pemerintah pusat," ujarnya.
Tanti menambahkan, Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi dilaksanakan di 120 layanan kesehatan. Yaitu 42 puskesmas, 46 Rumah Sakit dan 32 Klinik.
Pemkot Bekasi juga telah membentuk Tim Pelaksana, Tim Monitoring dan Evaluasi serta Pokja KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Bekasi:
Baca Juga: Viral Detik-detik Maling Kotak Amal Beraksi di Musala At Taubah Bekasi
- Tahap pertama (Januari-April 2021) dengan sasaran tenaga kesehatan
- Tahap kedua (Maret-April 2021) dengan sasaran petugas layanan publik
- Tahap ketiga (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
- Tahap keempat (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan