SuaraBekaci.id - Beredar video pemobil buang sampah sembarangan di Cikarang. Peristiwa itu terjadi di Peruimahan Grand Cikarang City, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (22/3/2021).
Video detik-detik pemobil buang sampah sembarangan itu direkam warga dan dibagikan akun instagram @urbancikarang. Video tersebut viral dan telah ditayangkan puluhan ribu kali.
Pemobil buang sampah sembarangan itu terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bekasi tengah melakukan penelusuran pemobil buang sampah sembarangan tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Peno Suyatno mengatakan, pemobil buang sampah sembarangan itu akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Proses sesuai hukum yang berlaku, Perda nomor 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Denda maksimal Rp 50 juta atau kurangan 6 bulan penjara," kata Peno Suyatno saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (23/3/2021).
Dia menerangkan, pihakya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk megungakap identitas dan menangkap pemobil buang sampah sembarangan itu.
"Iya kita akan segera tindaklanjuti," ujar Peno.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang menampilkan aktivitas pemobil buang sampah sembarangan yang disebut terjadi Perumahan Grand Cikarang City, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Video tersebut dibagikan akun instagram @urbancikarang dan telah disaksikan puluhan ribu kali.
Baca Juga: DLH Bekasi Buru Pemobil Buang Sampah Sembarangan di Cikarang Utara
Pada keterangan video disampaikan bahwa aksi pemobil buang sampah sembarangan itu terjadi pada Senin (22/3/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
Klik di sini untuk simak videonya
Tag
Berita Terkait
-
Susah Cari Bed Rumah Sakit di Bekasi: Kapasitas Pasien Ditambah, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan
-
Rem Terlambat atau Sistem Timpang? Membedah Penetapan Masinis Jadi Tersangka Tragedi Bekasi
-
KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat
-
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka, DPR: Jangan Mengambinghitamkan Petugas Garda Depan
-
KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Lapor Polisi Malah Rumah Diserang! Aksi Brutal Perusakan di Bekasi Viral di Medsos
-
Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang
-
Belum Pernah Dilatih Rem Darurat di Tikungan, Masinis Argo Bromo Anggrek Malah Jadi Tersangka
-
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi
-
Mobil Damkar Hantam 6 Kendaraan Sekaligus di Cakung