SuaraBekaci.id - Beredar video pemobil buang sampah sembarangan di Cikarang. Peristiwa itu terjadi di Peruimahan Grand Cikarang City, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (22/3/2021).
Video detik-detik pemobil buang sampah sembarangan itu direkam warga dan dibagikan akun instagram @urbancikarang. Video tersebut viral dan telah ditayangkan puluhan ribu kali.
Pemobil buang sampah sembarangan itu terancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bekasi tengah melakukan penelusuran pemobil buang sampah sembarangan tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Peno Suyatno mengatakan, pemobil buang sampah sembarangan itu akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Proses sesuai hukum yang berlaku, Perda nomor 4 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Denda maksimal Rp 50 juta atau kurangan 6 bulan penjara," kata Peno Suyatno saat dihubungi SuaraBekaci.id, Selasa (23/3/2021).
Dia menerangkan, pihakya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk megungakap identitas dan menangkap pemobil buang sampah sembarangan itu.
"Iya kita akan segera tindaklanjuti," ujar Peno.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang menampilkan aktivitas pemobil buang sampah sembarangan yang disebut terjadi Perumahan Grand Cikarang City, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Video tersebut dibagikan akun instagram @urbancikarang dan telah disaksikan puluhan ribu kali.
Baca Juga: DLH Bekasi Buru Pemobil Buang Sampah Sembarangan di Cikarang Utara
Pada keterangan video disampaikan bahwa aksi pemobil buang sampah sembarangan itu terjadi pada Senin (22/3/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
Klik di sini untuk simak videonya
Tag
Berita Terkait
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!
-
Malam Panjang di Stasiun Cikarang, Lantai Peron Jadi Tempat Tidur Penumpang: Mungkinkah KRL 24 Jam?
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Ramai Pabrik Pindah dari Cikarang ke Jawa Tengah, Cek Perbandingan Gaji dan Biaya Hidup
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar