Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:08 WIB
Ustadz gondrong alias Herman ditangkap polisi atas kasus dugaan persetubuhan kepada anak di bawah umur.
Barang bukti dugaan penipuan Ustadz Gondrong ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.[Suara.com/Imam Faisal]

"Dua minggu terakhir ini, pasien melonjak sampai 200 orang per hari. Untuk imbalan pengobatan variatif, ada yang ngasih Rp50 ribu, ada yang Rp 100 ribu," katanya.

Kontributor : Imam Faisal

Load More