SuaraBekaci.id - Seorang pria yang diduga sebagai pembuat video hoax jaksa kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) terima suap mengaku akun media sosial (medsos) miliknya diretas.
Pria yang diduga sebagai pembuat video hoax jaksa kasus HRS terima suap yang viral di media sosial itu ditangkap di Takalar, Sulawesi Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pria yang diduga membuat video hoax itu diamankan pagi ini sekitar pukul 06.30 WIB.
Pria itu diamankan untuk mendalami kebenaran keterlibatannya dalam membuat video hoax.
Dia menyatakan, pria tersebut mengaku nama pengguna dan akun media sosialnya diretas.
"Alibinya saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).
Dia menyatakan, Tim Kejagung terus menelusuri jejak digital video hoax itu.
Kemudian, pihaknya juga akan terus mencari pelaku yang menggunakan nama pengguna pria yang telah diamankan, pembuat video dan penyebar video hoax tersebut.
Sebelumnya, beredar video hoax yang bernarasikan penangkapan jaksa kasus HRS karena kasus suap.[Antara]
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap di Takalar
Berita Terkait
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
-
Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan