SuaraBekaci.id - TN (64), seorang kakek cabuli pelajar SMP di Karawang terancam hukuman 15 tahun penjara. Dia terancam penjara 15 tahun setelah melakukan pencabulan kepada pelajar SMP berinisial V.
Panit PPA Polres Karawang Aiptu Asep Danny mengungkapkan, aksi kakek cabuli pelajar SMP itu terungkap orang tua korban. Tepatnya, saat orang tua korban mendapat informasi kalau anaknya dicium TN.
Dia menjelaskan, orang tua korban menaruh curiga karena TN kerap memberikan uang ke anaknya. Informasi kalau anaknya dicium TN pun membuat orang tuanya semakin curiga.
Sehingga, orang tua korban bersama dengan teman-temannya mendatangi TN untuk memepertanyakan informasi tersebut.
Baca Juga: Modus Berikan Uang, Seorang Kakek di Karawang Cabuli Pelajar SMP
TN pun mengakui perbuatannya. Dia bahkan mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.
Pertama kali dilakukan pada Senin (8/03/2021). Kemudian yang kedua dilakukan pada Kamis (11/3/2021).
"Tersangka melakukan aksinya pada malam hari di rumahnya," kata Asep dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).
Atas perbuatannya, TN dijerat pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia pun terancam hukuman penjara 15 tahun dan atau denda Rp 300 juta.
Baca Juga: Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
-
Citra Indonesia Tercoreng, Turis Singapura dan China Jadi Korban Pencabulan, Menpar Lakukan Ini
-
Datangi Warga Terdampak Rob, Saan Mustopa Ingin Bangun Kampung Nelayan Bagi Warga Dusun Sarakan
-
Gibran Pastikan Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Operasi H-1 Natal
-
PR Besar Polri: Laporan KDRT hingga Pencabulan Paling Banyak tapi Kasusnya Mangkrak!
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu