SuaraBekaci.id - TN (64), seorang kakek cabuli pelajar SMP di Karawang terancam hukuman 15 tahun penjara. Dia terancam penjara 15 tahun setelah melakukan pencabulan kepada pelajar SMP berinisial V.
Panit PPA Polres Karawang Aiptu Asep Danny mengungkapkan, aksi kakek cabuli pelajar SMP itu terungkap orang tua korban. Tepatnya, saat orang tua korban mendapat informasi kalau anaknya dicium TN.
Dia menjelaskan, orang tua korban menaruh curiga karena TN kerap memberikan uang ke anaknya. Informasi kalau anaknya dicium TN pun membuat orang tuanya semakin curiga.
Sehingga, orang tua korban bersama dengan teman-temannya mendatangi TN untuk memepertanyakan informasi tersebut.
TN pun mengakui perbuatannya. Dia bahkan mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.
Pertama kali dilakukan pada Senin (8/03/2021). Kemudian yang kedua dilakukan pada Kamis (11/3/2021).
"Tersangka melakukan aksinya pada malam hari di rumahnya," kata Asep dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).
Atas perbuatannya, TN dijerat pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia pun terancam hukuman penjara 15 tahun dan atau denda Rp 300 juta.
Baca Juga: Modus Berikan Uang, Seorang Kakek di Karawang Cabuli Pelajar SMP
Berita Terkait
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput