SuaraBekaci.id - TN (64), seorang kakek cabuli pelajar SMP di Karawang terancam hukuman 15 tahun penjara. Dia terancam penjara 15 tahun setelah melakukan pencabulan kepada pelajar SMP berinisial V.
Panit PPA Polres Karawang Aiptu Asep Danny mengungkapkan, aksi kakek cabuli pelajar SMP itu terungkap orang tua korban. Tepatnya, saat orang tua korban mendapat informasi kalau anaknya dicium TN.
Dia menjelaskan, orang tua korban menaruh curiga karena TN kerap memberikan uang ke anaknya. Informasi kalau anaknya dicium TN pun membuat orang tuanya semakin curiga.
Sehingga, orang tua korban bersama dengan teman-temannya mendatangi TN untuk memepertanyakan informasi tersebut.
TN pun mengakui perbuatannya. Dia bahkan mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.
Pertama kali dilakukan pada Senin (8/03/2021). Kemudian yang kedua dilakukan pada Kamis (11/3/2021).
"Tersangka melakukan aksinya pada malam hari di rumahnya," kata Asep dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).
Atas perbuatannya, TN dijerat pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia pun terancam hukuman penjara 15 tahun dan atau denda Rp 300 juta.
Baca Juga: Modus Berikan Uang, Seorang Kakek di Karawang Cabuli Pelajar SMP
Berita Terkait
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
-
Viral Video Bus Rombongan AMPB PATI Diserang OTK di Tol Karawang
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara