SuaraBekaci.id - TN (64), seorang kakek cabuli pelajar SMP di Karawang terancam hukuman 15 tahun penjara. Dia terancam penjara 15 tahun setelah melakukan pencabulan kepada pelajar SMP berinisial V.
Panit PPA Polres Karawang Aiptu Asep Danny mengungkapkan, aksi kakek cabuli pelajar SMP itu terungkap orang tua korban. Tepatnya, saat orang tua korban mendapat informasi kalau anaknya dicium TN.
Dia menjelaskan, orang tua korban menaruh curiga karena TN kerap memberikan uang ke anaknya. Informasi kalau anaknya dicium TN pun membuat orang tuanya semakin curiga.
Sehingga, orang tua korban bersama dengan teman-temannya mendatangi TN untuk memepertanyakan informasi tersebut.
TN pun mengakui perbuatannya. Dia bahkan mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.
Pertama kali dilakukan pada Senin (8/03/2021). Kemudian yang kedua dilakukan pada Kamis (11/3/2021).
"Tersangka melakukan aksinya pada malam hari di rumahnya," kata Asep dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).
Atas perbuatannya, TN dijerat pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia pun terancam hukuman penjara 15 tahun dan atau denda Rp 300 juta.
Baca Juga: Modus Berikan Uang, Seorang Kakek di Karawang Cabuli Pelajar SMP
Berita Terkait
-
Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL
-
Punya Paspor Indonesia dan Berdarah Karawang, Diego Ananda Pitt Dipanggil Timnas Inggris
-
Dua Orang Tewas Tertemper KA Parahyangan di Karawang, Perlintasan Liar Ditutup
-
Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru
-
Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja ke Pengawas Ketenagakerjaan Karawang
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama