SuaraBekaci.id - Seorang kakek berinisial TN (64) tega melakukan pencabulan kepada seorang pelajar SMP berinisial V. Aksinya terungkap setelah orang tua korban merasa curiga dengan gelagatnya.
Kakek cabuli pelajar SMP itu mengakui perbuatannya ketika orang tua korban menemuinya. Sehingga, dia dilaporkan dan ditangkap Polres Kabupaten Karawang.
Panit PPA Polres Karawang Aiptu Asep Danny mengatakan, TN diduga melakukan pencabulan sebanyak dua kali kepada pelajar SMP tersebut.
Pertama kali dilakukan pada Senin (8/03/2021). Kemudian yang kedua dilakukan pada Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
Asep mengatakan, aksi sang kakek terbongkar saat orang tua korban menyeldiki gelagat tersangka yang sering memberi uang kepada korban. Kemudian, mendapatkan informasi kalau anaknya pernah dicium TN.
"Karena merasa curiga, orang tua korban bersama dengan beberapa orang temannya menemui tersangka," katanya dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).
TN kemudian mengakui tindakannya. Orangtua korban pun melapor ke Mapolres Karawang.
"Tersangka melakukan aksinya pada malam hari di rumahnya," kata Asep.
TN dijerat pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara 15 tahun atau denda Rp 300 juta.
Baca Juga: Kakek Tukang Ojek Pangkalan di Batam Tega Cabuli Penumpang Usia 11 Tahun
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
-
Citra Indonesia Tercoreng, Turis Singapura dan China Jadi Korban Pencabulan, Menpar Lakukan Ini
-
Datangi Warga Terdampak Rob, Saan Mustopa Ingin Bangun Kampung Nelayan Bagi Warga Dusun Sarakan
-
Gibran Pastikan Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Operasi H-1 Natal
-
PR Besar Polri: Laporan KDRT hingga Pencabulan Paling Banyak tapi Kasusnya Mangkrak!
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu