Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Maret 2021 | 14:51 WIB
SMPN 2 Bekasi sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. (Antara)

SuaraBekaci.id - SMPN 2 Bekasi sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Hanya saja baru 50 persen siswa yang ikut.

SMPN 2 Bekasi secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepala SMPN 2 Kota Bekasi Rudy Winarso mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya diikuti oleh 50 persen siswa.

"Yang hari ini mengikuti sekolah tatap muka anak kelas 7A dan 7B. Dari 32 siswa per kelas, yang diperbolehkan mengikuti sekolah hanya 16 siswa setiap kelas," kata Rudy di Bekasi.

Baca Juga: Kadis Kesehatan Lampung Siap Percepat Vaksinasi Covid-19

Siswa SMPN 2 Kota Bekasi datang ke sekolah diantar oleh orang tua untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah dari pukul 08.00 sampai pukul 10.00 WIB.

Sekolah mewajibkan orang tua mengantar dan menjemput siswa yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Sebelum masuk kelas, para siswa wajib mencuci tangan dan mengenakan masker. Di dalam kelas, mereka duduk di kursi yang sudah diatur jaraknya untuk meminimalkan risiko penularan virus.

"Dalam proses pembelajaran guru yang mengajar wajib menggunakan pelindung muka dan masker," kata Rudy.

Menurut dia, lingkungan SMPN 2 Kota Bekasi berada di zona hijau, daerah tanpa kasus COVID-19.

Baca Juga: RESMI! Kota Bekasi Izinkan Ratusan Sekolah Dibuka, Belajar Tatap Muka

"Orang tua siswa juga menyatakan siap, lalu siswa yang hadir, sudah diizinkan oleh orang tuanya dan lingkungan tempat tinggalnya sudah hijau dan keluarganya sehat," katanya.

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMPN 2 Kota Bekasi akan dilakukan secara bergiliran. Misalnya hari ini siswa kelas 7 yang masuk, besok giliran siswa kelas 8 yang masuk, dan lusa siswa kelas 9 yang boleh masuk.

"Para siswa yang mengikuti belajar secara tatap muka akan dilakukan secara bergiliran. Jadi tidak semua siswa ke sekolah, mereka menunggu giliran, dan tetap yang di rumah belajar secara online," kata Rudy.

Belajar Tatap Muka

Kota Bekasi izinkan ratusan sekolah dibuka untuk belajar tatap muka. Jumlah tepatnya ada 110 sekolah.

Pembukaan diizinkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat. Ratusan sekolah itu harus mengikuti pedoman protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Pembelajaran dimulai tiga rombongan belajar setiap sekolah, lalu terus ditambah hingga 50 persen jumlah ruang kelas yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Bekasi, Senin (22/3/2021).

Pembelajaran tatap muka diizinkan dilakukan di 22 SMP dan 88 SD baik sekolah negeri dan swasta dengan didahului persiapan melakukan pembelajaran.

"Sebanyak 110 sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tapi yang hari ini langsung melaksanakan di SMPN 2 Kota Bekasi,” katanya.

Menurut dia pembelajaran secara tatap muka ini sebetulnya hanya persiapan sebab belajar daring masih menjadi pilihan utama sehingga persiapan tatap muka kali ini tidak melibatkan semua sekolah.

"Jadi dibagi dalam tiga rombongan belajar di setiap satu sekolah. Untuk satu rombel, hanya 18 murid. Sehingga tiga rombel dalam satu sekolah maka yang bisa menggelar tatap muka sebanyak 54 murid," katanya.

"Untuk teknisnya diserahkan kepada pihak sekolah karena pihak sekolah yang akan menyesuaikan masing-masing program pengajaran," ucapnya.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan skema sekolah tatap muka ini tertuang dalam kebijakan adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan yang merujuk pada pedoman yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Sajekti menekankan pembelajaran tatal muka pada 110 sekolah itu bukan perintah dari pemerintah melainkan sebaliknya, pihak sekolah yang mengajukan proposal.

"Tidak ada pemaksaan kepada sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini merupakan respon atas berbagai usulan agar sekolah tatap muka mulai diselenggarakan," katanya.

Berdasarkan hasil rapat pemangku kepentingan yang dihadiri Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dewan Pendidikan, serta Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi yang disampaikan kepada Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, pembelajaran tatap muka sudah dapat dilaksanakan mulai hari ini.

"Sekolah yang boleh mengadakan pembelajaran tatap muka adalah sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning penularan COVID-19 dengan catatan siswa harus dalam kondisi sangat sehat," kata Sajekti.

Apabila terjadi sesuatu hal di luar dugaan, misalnya ditemukan suspek COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan pada saat pembelajaran tatap muka, penyelenggaraan sekolah tatap muka dihentikan untuk jangka waktu 14 hari.

"Selain itu, disinfektan disemprotkan di seluruh area lingkungan sekolah untuk menghidarinya adanya corona," katanya. (Antara)

Load More