Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 19 Maret 2021 | 10:30 WIB
Warganet dapat panggilan via medsos dari akun mengaku Polres Metro Bekasi Kota.[Twitter/@yraprl_]

"Akun ini mengaku sebagai akun resmi Polres Kota Bekasi. Nah ini instagramnya... Tolong untuk @restrobkskota ditindak lanjuti karna ini menipu dan meresahkan," katanya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, akun tersebut bukan akun resmi Polres Metro Bekasi Kota.

"Hoaks, reskrim polres metro bekasi kota tidak memiliki akun tersebut," kata Erna memastikan.

Dia menerangkan, pihak kepolisian tidak mungkin melakukan pemanggilan melalui media sosial. Pemanggilan, kata Erna, dilakukan dengan menggunakan surat yang dikirim ke alamat masing-masing warga.

Baca Juga: HUT ke-7 Suara.com, DPRD Bekasi: Semoga Menjadi Media yang Mencerdaskan

"Kita kalau manggil orang nggak mungkin seperti itu, pasti ada undangannya, lewat instagram itu nggak ada. Kita kalau memanggil orang untuk diperiksa, kita tidak akan memberitahukan melalui media sosial, kita pasti mengirim surat undangan, mau itu tersangka, mau itu diduga, mau itu korban, kita pakai surat undangan," papar Erna.

Dia menambahkan, tidak ada Bareskrim Polres Kota Bekasi di Mapolres Bekasi Kota. Namun, kata dia, yang ada di Polres Metro Bekasi Kota yakni Satreskrim.

"Bareskrim kan untuk Mabes, kalau kita Satreskrim," ujarnya.

Load More