SuaraBekaci.id - Sebanyak 19 perempuan yang nongkrong di warung kopi dan tempat karaoke diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat Islam. Sebanyak 8 orang diamankan dari warung kopi dan 11 lainnya di tempat kuliner yang menyediakan fasilitas karaoke.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Heru Triwijanarko mengatakan, para perempuan tersebut diamankan karena telah melanggar syariat Islam yang diatur dalam Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
"Sebanyak 19 perempuan kami amankan tadi malam dari warung kopi dan tempat karaoke," kata Heru dilansir dari Antara, Rabu (17/3/2021) malam.
Dia menerangkan, belasan perempuan yang melanggar syariat islam itu diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH.
"Mereka semua sudah diamankan ke kantor, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan serta pembinaan," katanya.
Nantinya, merekea akan dikembalikan ke keluarga masing-masing. Namun, tetap diberi sanksi wajib lapor sebanyak tiga kali selama masa pembinaan.
"Selama pembinaan, mereka juga wajib lapor sebanyak tiga kali, dalam seminggu sekali melapor," kata Heru.
Heru menyatakan, pembinaan itu juga diberikan bagi penyedia tempat.
"Kalau hanya sekadar karaoke dibolehkan, tetapi jangan sampai larut malam, dan juga tidak boleh bercampur antara laki-laki dengan perempuan," katanya.(Antara)
Baca Juga: Polisi Hilang Saat Tsunami Aceh, Leting 351 Alhamdulillah Diketemukan
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Program Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat: 126 Saksi Diperiksa, Negara Rugi Segini
-
Huntap Belum Rampung, Aceh Minta PLN Lanjutkan Pasokan Listrik untuk Korban Banjir
-
Menanti Wajah Baru Teluk Mendale Setelah Rusak Diterjang Bencana
-
Pertamina EP Rantau Tajak 5 Sumur Baru dan Pulihkan Produksi Migas Pasca-Banjir Aceh Tamiang
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT
-
AHY Dukung Kejurnas Tinju 2026, Atlet dari 35 Provinsi Siap Adu Kekuatan di Atas Ring
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya