SuaraBekaci.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memproses hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang Sumatera Utara. Namun, hasil dari proses tersebut bisa disahkan atau tidak disahkan.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ian Siagian menjelaskan, pengesahan hasil KLB partai politik dilakukan melalui proses verifikasi. Jika sesuai AD/ART partai, pemerintah bisa mengesahkannya.
Ian menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan tentang hasil KLB Partai Demokrat yang telah berlangsung dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Bilamana sesuai dengan AD/ART PD (Partai Demokrat), akan disahkan. Semua akan melalui verifikasi," kata Ian kepada Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Mantan Wakil Ketua Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, hasil KLB Deli Serdang akan segera didaftarkan ke Kemenkumham.
"Untuk itu hasil dari kongres ini segera setelah selesai, kembali ke Jakarta akan segera didaftarkan ke lembaga terkait ke Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY telah memberikan pernyataan mengenai pelaksanaan KLB Deli Serdang. Dia mengatakan bahwa KLB tersebut ilegal dan inskontitusional.
Pasalnya, menurut dia, pelaksanaan KLB tersebut tidak sesuai dengan syarat-syarat yang diatur di dalam AD/ART Partai Demokrat.
Baca Juga: SBY Mohon Ampunan Tuhan Karena Pernah Berikan Jabatan ke Moeldoko
Tag
Berita Terkait
-
AHY Pimpin Penyelamatan Korban Banjir Sumatra, Ungkap Penyebabnya Topan Tropis Langka
-
Lawan Waktu Selamatkan Korban Banjir Sumatra, AHY Kerahkan Armada Helikopter hingga Modifikasi Cuaca
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar