Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 04 Maret 2021 | 16:44 WIB
ILUSTRASI Maling bobol rumah warga di Pondok Gede Kota Bekasi.(Dok. Daily Mail).

SuaraBekaci.id - Polsek Pondok Gede menahan dua pembobol rumah di Jalan Al Hidayah 2 RT 02/02 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Mereka yakni Jacky Wijaya (38) dan Hendri (35).

Mereka ditangkap setelah beraksi menggasak handphone merek Oppo A37, cincin dan kalung emas serta uang tunai sebesar Rp 534.000 dari rumah yang berada di Pondok Gede tersebut..

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi pembobolan itu terjadi pada Rabu (3/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Aksi Jacky dan Hendri dipergoki warga yang merupakan mahasiswa bernama M. Iqbal. Dia langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motornya.

Baca Juga: Polrestro Bekasi Terapkan Tilang Elektronik Mulai Pertengahan Maret 2021

Iqbal mengejar sambil meneriaki pelaku dengan sebutan maling. Warga lainnya, Aulia yang juga mahasiswa ikut mengejar pelaku saat mendengar teriakan itu. Akhirnya, pelaku dapat ditangkap setelah sepeda motornya ditabrak Aulia.

"Pelaku berhasil tertangkap dikarenakan Saksi 2 menabrakan sepeda motornya ke arah sepeda motor pelaku," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/3/2021).

Sementara itu, pemilik rumah Ahmad Khumaedi (30) kemudian mendapatkan informasi tersebut dari warga. Setelah itu, dia langsung pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, dia mendapati jendela rumah sudah dirusak serta kondisi rumah dalam keadaan berantakan.

"Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede. Kemudian Piket Reskrim dan Buser Cek TKP dan membawa Pelaku ke Polsek Pondok Gede," ujarnya.

Baca Juga: 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Terbaru Salah Satunya Ada di Depok

Load More