SuaraBekaci.id - Samsul Bahri (39), mantan anggota DPRD tertangkap bawa sabu seberat 5 kilogram terancam penjara seumur hidup atau pidana mati. Pria yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya Aceh ini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Samsul Bahri ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat mengantar sabu-sabu menggunakan mobil pribadinya.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, penangkapan Samsul Bahri berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Kemudian, pihaknya membututi mobil Samsul Bahri dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang pada Senin (1/3/2021).
Setelah itu, kendaraan yang dikemudikan Samsul Bahri terhenti di SPBU Terminal Banyuasin Km 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.
"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD di Aceh ini," katanya dilansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Tim dari BNN Sumsel juga mendapati sabu-sabu seberat 5 kg di dashboard mobil Samsul Bahri.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan akhirnya menangkap dua tersangka lain yakni Lekat dan Suhaimi.
"Barang bukti yang kami amankan selain lima kilogram sabu-sabu ada satu unit mobil Daihatsu, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu unit sepeda motor matik dan enam unit telpon genggam," jelasnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina
-
Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas