SuaraBekaci.id - Samsul Bahri (39), mantan anggota DPRD tertangkap bawa sabu seberat 5 kilogram terancam penjara seumur hidup atau pidana mati. Pria yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya Aceh ini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Samsul Bahri ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat mengantar sabu-sabu menggunakan mobil pribadinya.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, penangkapan Samsul Bahri berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Kemudian, pihaknya membututi mobil Samsul Bahri dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang pada Senin (1/3/2021).
Setelah itu, kendaraan yang dikemudikan Samsul Bahri terhenti di SPBU Terminal Banyuasin Km 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.
"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD di Aceh ini," katanya dilansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Tim dari BNN Sumsel juga mendapati sabu-sabu seberat 5 kg di dashboard mobil Samsul Bahri.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan akhirnya menangkap dua tersangka lain yakni Lekat dan Suhaimi.
"Barang bukti yang kami amankan selain lima kilogram sabu-sabu ada satu unit mobil Daihatsu, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu unit sepeda motor matik dan enam unit telpon genggam," jelasnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Asap Picu ISPA, Ruang Rawat RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Penuh
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Perempuan di Aceh dan Papua Makin Rentan Akibat TNI
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut
-
Kampung Ambon Kembali Digerebek, Sabu dan Senjata Tajam Ditemukan
-
Kampung Ambon Kembali Digerebek, 7 Orang Positif Narkoba dan Senjata Tajam Disita
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit