SuaraBekaci.id - Samsul Bahri (39), mantan anggota DPRD tertangkap bawa sabu seberat 5 kilogram terancam penjara seumur hidup atau pidana mati. Pria yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya Aceh ini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Samsul Bahri ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat mengantar sabu-sabu menggunakan mobil pribadinya.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, penangkapan Samsul Bahri berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Kemudian, pihaknya membututi mobil Samsul Bahri dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang pada Senin (1/3/2021).
Setelah itu, kendaraan yang dikemudikan Samsul Bahri terhenti di SPBU Terminal Banyuasin Km 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.
"Di sanalah tim akhirnya menangkap tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD di Aceh ini," katanya dilansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Tim dari BNN Sumsel juga mendapati sabu-sabu seberat 5 kg di dashboard mobil Samsul Bahri.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan akhirnya menangkap dua tersangka lain yakni Lekat dan Suhaimi.
"Barang bukti yang kami amankan selain lima kilogram sabu-sabu ada satu unit mobil Daihatsu, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu unit sepeda motor matik dan enam unit telpon genggam," jelasnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Arafat Nur dan 'Lampuki': Ketika Humor Satir Bertemu dengan Tragedi Kemanusiaan
-
Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan